Berita Viral
SADISNYA Ayah di Bengkulu Habisi Anak Kandungnya, Sakit Hati Ditolak Rujuk Mantan Istri
Pelaku sakit hati dengan mantan istrinya karena menolak untuk rujuk kembali. Atas dasar itulah, terduga pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri.
"Korban tinggal bersama ibunya, tapi waktu kejadian memang dijemput ayahnya, untuk sekarang kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," jelas kapolres.
Terduga pelaku diamankan di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Terduga pelaku diamankan Satreskrim Polres Lebong sekira pukul 10.00 WIB.
"Tak sampai 1x24 jam terduga pelaku berhasil kita amankan," jelas kapolres.
Pada saat diamankan, terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Yakni berupa tembakan timah panas di kaki terduga pelaku.
Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya tindakan tegas terukur karena dia berusaha melarikan diri," lanjut kapolres.
Untuk selanjutnya Satreskrim Polres Lebong akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Termasuk menyelidiki motif dari perbuatan pelaku yang tega membunuh anaknya sendiri.
Sempat Posting Aneh
Sungguh sadis apa yang dilakukan HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Selatan pada Kamis (27/3/2025) kemarin. Petani ini tega menggorok leher anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. Ternyata motif pelaku nekat berbuat sadis karena mantan istri menolak rujuk kembali.
Dari informasi terhimpun, akun sosial media facebook milik pelaku ini aktif 1 hari lalu. Pelaku membuat postingan yang cukup aneh yakni beberapa emoji tanpa tulisan.
Dalam postingan itu, pelaku memposting "????????????????????????????????????".
Postingan facebook pelaku ini menuai banyak komentar beragam.
Ada yang marah dan meminta agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya membunuh anak kandungnya sendiri.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandi mengatakan untuk saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Namun tak menutup kemungkinan ada kemungkinan pembunuhan berencana. Karena pada saat kejadian, korban sedikit memaksa menjemput korban dari rumah ibu kandungnya. Selain itu, usai melakukan aksinya tersangka ini melarikan diri dan tertangkap di Kabupaten Rejang Lebong.
"Bisa jadi, tapi sekarang kita jerat dengan pasal 338, tapi kemungkinan ada berencananya atau mengarah ke 340, akan kita dalami lagi,"papar Kasat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SADISNYA-Ayah-di-Bengkulu-Habisi-Anak-Kandungnya-Sakit-Hati-Ditolak-Rujuk-Mantan-Istri.jpg)