Berita Viral
Peran Fani Dalam Kasus Kapolres Ngada, Tunggu Uang 3 Juta di Kolam Renang saat AKBP Fajar Beraksi
Fakta baru terungkap terkait kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terungkap terkait kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Anak di bawah umur yang sekarang berusia 6 tahun ini, ternyata dia nodai saat berusia 5 tahun.
Fajar menyetubuhi anak ini pada tahun 2024, tahun lalu.
Fajar dan mahasiswi bernama Stefani atau Fani alias F telah saling mengenal sejak Juni 2024 melalui aplikasi MiChat.
Hubungan keduanya berlanjut hingga akhirnya terjadi tindakan pencabulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi telah mengungkapkan, identitas wanita yang membawakan anak yang saat itu berusia 5 tahun kepada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk dicabuli.
Wanita tersebut berinisial F alias Fani, berusia 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Mahasiswi yang berasal dari salah satu kabupaten di NTT itu tinggal di indekos milik orang tua korban di Kota Kupang.
"Dia tinggal kos di rumah orang tua korban yang saat itu berusia 5 tahun, sehingga sudah mengenal korban dan orang tuanya," kata Patar kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Rabu (26/3/2025).
Sehingga, saat Fajar meminta Fani mencarikan anak di bawah umur untuk dicabuli, dia mengajak korban.
Stefani meminta izin ke orangtua korban untuk membawa korban bemain-main.
Karena sudah saling mengenal, orang tua pun mengizinkan.
Namun, korban justru dibawa Fani ke hotel di Kupang, tempat Fajar menginap.
Setelah itu, Fajar mencabuli korban di kamar hotel.
Sementara aksi bejat itu berlangsung, Stefani menunggu di area kolam renang hotel.
| Mafia Usik Tanah Milik Wapres Jusuf Kalla, Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Baru 8 Bulan Menikah, Putri Tanjung Diduga Hapus Foto Pernikahan, Kondiri Rumah Tangga Disorot |
|
|---|
| PECAH Tangis Guru Rana Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa Lompat Pagar Bolos Sekolah |
|
|---|
| PRABOWO Bantah Tudingan Masih Dikendalikan Jokowi: Untuk Apa Aku Takut Sama Beliau? |
|
|---|
| SIDANG Kematian Anak Masih Berlangsung, Pelda Christian Diperiksa Denpom: Hidup Bersama Wanita Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fani-kapolres-ngada-tribunmedan.jpg)