Sumut Terkini
Pemprov Sumut Benarkan Kadis Kominfo Mengundurkan Diri, BKD : Pensiun Dini
Menurut Sutan, tak ada alasan yang diberikan Ilyas terkait pengunduran dirinya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus mengundurkan diri.
Dijelaskan Sutan, Ilyas mengundurkan diri pada Senin, (24/3/2025).
Ia mengajukan pengunduran diri dan mengajukan pensiun dini
Menurut Sutan, tak ada alasan yang diberikan Ilyas terkait pengunduran dirinya.
"Surat yang kami terima beliau itu mengajukan pensiun atas permintaan sendiri. Pengunduran diri sejak Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (26/3/2025).
Disinggung kapan seharusnya Ilyas dijadwalkan pensiun, Sutan tak merinci secara pasti.
"Kalau pak Ilyas, sekitar ya kalau ketentuan kalau PNS 58 tahun. Tapi Eselon II boleh sampe 60," tuturnya.
Disinggung apakah pensiun dini Ilyas, sudah diterima oleh pihak Pemprov, Sutan mengatakan, masih dalam proses.
"Sedang dalam proses surat baru kita terima pensiun atas permintaan dini. Dan tidak ada alasan kenapa pak Ilyas mengundutkam diri," ucapnya.
Dalam informasi terbaru, Ilyas saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batu Bara.
Dia ditetapkan tersangka diduga korupsi Rp 1,8 M saat menjabat sebagai Kadisdik Batubara.
Gubernur Sumut Bobby Nasution belum mengetahui informasi pengunduran diri Kadis Kominfo Ilyas Sitorus.
"Saya belum monitor," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3/2025).
Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Batubara.
| Heboh Saldo Nasabah Raib, BRI KC Kabanjahe Langsung Temui Nasabah dan Ganti Dana yang Hilang |
|
|---|
| Kasus WNA Curi Bahan Peledak, Dedi Suheri Lapor Dugaan Pelanggaran Penyidik ke Propam Polri |
|
|---|
| Kantor Cabang BRI Kabanjahe Telusuri Raibnya Uang Nasabah di Unit Laubaleng |
|
|---|
| Justice Collaborator Kirun karena Buka Keterlibatan Topan Ginting Korupsi Jalan Sumut |
|
|---|
| Minta Tersangka Pengerusakan PT Gruti Dilepas, Polres Dairi Dilempari Batu Hingga Balas Tembakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadiskominfo-Sumut-Ilyas-Sitorus-PADU.jpg)