Berita Viral
Brigadir Ade Kurniawan Resmi Jadi Tersangka, Dilaporkan Pacar Habisi Bayi 2 Bulan di Semarang
Menurut Artanto, penetapan Brigadir AK sebagai tersangka selepas penyidik yakin dengan sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Brigadir Ade Kurniawan resmi jadi tersangka.
Ia dilaporkan sang pacar menghabisi bayi 2 bulan di Semarang yang merupakan anak kandung mereka.
Penetapan AK sebagai tersangka selepas kepolisian melakukan gelar perkara.
Baca juga: Daftar Kereta Api Mudik Gratis dari PT KAI Divre I Sumut yang Berangkat Mulai Hari Ini
"Kami sudah selesai gelar perkara hari ini. Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dihubungi Tribun, Selasa (25/3/2025).
Menurut Artanto, penetapan Brigadir AK sebagai tersangka selepas penyidik yakin dengan sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan.
Sejumlah barang bukti yang dikantongi polisi meliputi hasil ekshumasi, rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Menuju Piala Dunia Lawan Selanjutnya Indonesia vs China, Tak Bisa Anggap Remeh, Klasemen Terkini
"Penyidik bersama stakeholder terkait di antaranya dokter forensik telah yakin perbuatan Brigadir AK telah memenuhi unsur sehingga layak ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Artanto masih enggan membeberkan terkait motif dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir AK.
Begitupun soal hasil ekshumasi terhadap jasad bayi atau korban.
"Soal motif penyidik yang paham," katanya.
Sesudah penetapan tersangka, penyidik masih melengkapi pemberkasan sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Kronologi
Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng :
- Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Profil Agus Sutomo, Eks Danjen Kopassus yang Dapat Posisi Mentereng di BUMN
- DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama Brigadir AK di dalam mobil tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KEBOHONGAN-Brigadir-Ade-Kurniawan-Saat-PDKT-Kini-Diduga-Habisi-Anak-Kandungnya-Belum-Menikah.jpg)