Berita Viral

KASUS Kematian 3 Polisi: Peltu Lubis Tersangka Perjudian, Kopka Basryah Tersangka Pembunuhan

Dua anggota TNI pelaku penembakan 3 anggota Polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Kolase Istimewa/Facebook Peltu Hutabarat
LOKASI SABUNG AYAM: Kopka Basarsyah Saat Diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025) (kanan) Video viral Kopka Basarsyah pamer lokasi judi sabung ayam (kiri) 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua anggota TNI pelaku penembakan 3 anggota Polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Peltu Lubis dan Kopka Basaryah ditetapkan tersangka atas kematian 3 anggota Polisi di Way Kanan, Lampung, Selasa (25/3/2025). 

Tiga Polisi tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam pada 17 Maret 2025.

"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338.

B mengakui telah menembak ketiga korban.

Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.

"Percayalah rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional," kata Eka menambahkan.

BARANG BUKTI - Mobil yang diduga merupakan barang bukti pasca judi sabung ayam masih ada di dekat gelanggang, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
BARANG BUKTI - Mobil yang diduga merupakan barang bukti pasca judi sabung ayam masih ada di dekat gelanggang, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Keterangan Kapolda Irjen Helmy

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menginginkan terduga pelaku penembakan 3 polisi Way Kanan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dikatakan Kapolda, hal itu lantaran Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kemudian, luka tembak yang ada pada tiga polisi berada di titik vital.

Di mana Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto tertembak di bagian dada.

Sementara, dua personel lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta tertembak di bagian kepala.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved