Berita Viral

NASIB Pilu Yani Dipenjarakan Keluarga Hingga Anak Rela Jual Ginjal, Dituduh Kasus Penggelapan

Sehari usai aksinya putranya viral, ibunda mereka yakni Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi. Yani mengaku masih mengalami trauma.

|
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
DIPENJARAKAN KELUARGA: Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. Pilu Yani dipenjarakan keluarga sendiri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pilu  Syafrida Yani (49) dipenjarakan keluarganya sendiri.

Anak-anaknya bahkan rela menjual ginjal demi sang ibu. 

Yani dituduh melakukan penggelapan oleh sepupu dari suaminya.

Baca juga: Tupak Hamonangan Padang TKI di Jepang Tewas Kecelakaan, Panik Dikejar Polisi Gegara Tak Pakai Helm

Seperti diketahui, kedua putra Yani bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah sebelumnya viral melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi.

Yani mengaku mendekam di penjara dua hari waktu yang terasa lama baginya.

Adapun yani dituduh kasus penggelapan terhadap saudaranya sendiri.

"Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan," kata Yani ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

Baca juga: Profil Hery Gunardi, Dirut BSI yang Digadang Sebagai Calon Dirut BRI

Sehari usai aksinya putranya viral, ibunda mereka yakni Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.

Yani mengaku masih mengalami trauma.

"Saya masih sangat trauma," kata Yani kepada sejumlah pengacara dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menawarkan pendampingan hukum terhadapnya.

Rasa trauma Yani karena dirinya yang merupakan orang awam harus menghadapi kasus hukum sendirian.

Sedangkan pihak pelapor merupakan kuasa hukum dari kerabat Yani yang saat ini bekerja di maskapai Arab Saudi.

DIPENJARAKAN KELUARGA: Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. Pilu Yani dipenjarakan keluarga sendiri.
DIPENJARAKAN KELUARGA: Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. Pilu Yani dipenjarakan keluarga sendiri. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," katanya.

Anak pertama Yani, Farrel mengakui kondisi ibunya kini masih mengalami trauma.

"Kondisi ibu saya baik alhamdulillah dan polisi juga memberlakukan ibu saya dengan baik tapi mungkin ada sedikit trauma karena enggak ada orang yang mau masuk penjara," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved