Berita Viral

SOSOK Syafrida Yani yang Anaknya Tawarkan Ginjal di Pinggir Jalan, Setelah Viral Kini Sudah Bebas

Sosok dua pemuda menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya di penjara sempat viral di media sosial. 

|
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
BU YANI BEBAS - Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok dua pemuda menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya di penjara sempat viral di media sosial. 

Dua pemuda ini ingin membebaskan ibunya bernama Syafrida Yani (49) yang dipenjara gegara kasus penggelapan oleh suadaranya sendiri. 

Demi bisa membebaskan ibunya dua pemuda ini memerlukan biaya sebagai jalur perdamaian dengan pelapor. 

Kini terkuak sosok Syafrida Yani. Syafrida warga Ciputat, Tangerang Selatan. 

Seperti diketahui, kedua putra Yani bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah sebelumnya viral melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi.

Yani mengaku mendekam di penjara dua hari waktu yang terasa lama baginya.

Adapun yani dituduh kasus penggelapan terhadap saudaranya sendiri.

"Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan," kata Yani ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

Sehari usai aksinya putranya viral, ibunda mereka yakni Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.

Yani mengaku masih mengalami trauma.

"Saya masih sangat trauma," kata Yani kepada sejumlah pengacara dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menawarkan pendampingan hukum terhadapnya.

Baca juga: NASIB Sandi Damkar, Kembali Kerja Tapi Heran Gajinya Dipotong Tinggal Rp1,9 Juta, THR tak Dapat

Baca juga: RESPONS Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi Buat Fedi Nuril Geram, Ajari Cara yang Benar:Silakan Copy

Rasa trauma Yani karena dirinya yang merupakan orang awam harus menghadapi kasus hukum sendirian.

Sedangkan pihak pelapor merupakan kuasa hukum dari kerabat Yani yang saat ini bekerja di maskapai Arab Saudi.

"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," katanya.

Anak pertama Yani, Farrel mengakui kondisi ibunya kini masih mengalami trauma.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved