Berita Viral
PRIA Ngaku Dari Pemda Paksa Minta THR ke Pedagang Pasar Induk, Modal Kwitansi, Pedagang: Diancam
Sebuah video pria berseragam Dinas Pemda Bekasi meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung viral di media sosial, Minggu (23/3/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video pria berseragam Dinas Pemda Bekasi meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung viral di media sosial, Minggu (23/3/2025).
Pria ini meminta-minta THR kepada para pedagang sambil menunjukkan kwitansi.
Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).
Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya.
"Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujarnya.
Baca juga: Curhat Pilu Salsabila Putri AKP Lusiyanto, Sebut Ayah Kerja Sampingan Jadi Sopir Demi Biaya Kuliah
Baca juga: Kronologi Kasus 7 Pria Rudapaksa Gadis Bawah Umur di NTT, Ternyata 1 Pelaku Anak Polisi
Baca juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada, Ternyata Korban Masih Saudara, Potensi Pasal Berlapis
Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu.
Sepertinya yang pemintah THR agak memaksa, sang pedagang mengaku bisa tidak diberikan sesuai di kuitansi akan langsung marah oknum tersebut.
"Tolong ya Kak bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," ujarnya.
Dedi Mulyadi : tindak tegas
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepolisian menindak tegas tindakan yang dilakukan Suhada alias 'Jagoan Cikiwul'.
Suhada merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang ditangkap karena meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemarin.
"Kasus yang di Kota Bekasi juga saya sudah meminta untuk segera dilakukan penindakan tegas," kata Dedi Mulyadi dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71, Jumat (21/3/2025).
Dedi Mulyadi juga menyampaikan terima kasih kepada petugas sekuriti perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada karena berani berdebat dan menghalau Suhada bertemu pemilik perusahaan tempatnya bertugas.
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Ronald Sinaga Geram Sikap Budi Arie, PSI Nyatakan Tolak Ketum Projo:Tak Ada Guna Tampung Pengkhianat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-video-Ormas-mengatasnamakan-Pemda-Bekasi.jpg)