Berita Viral

PRIA Ngaku Dari Pemda Paksa Minta THR ke Pedagang Pasar Induk, Modal Kwitansi, Pedagang: Diancam

Sebuah video pria berseragam Dinas Pemda Bekasi meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung viral di media sosial, Minggu (23/3/2025). 

|
Instagram Lambe Turah
ORMAS MINTA THR - Viral video Ormas mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar 200 ribu, Minggu (23/3/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video pria berseragam Dinas Pemda Bekasi meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung viral di media sosial, Minggu (23/3/2025). 

Pria ini meminta-minta THR kepada para pedagang sambil menunjukkan kwitansi. 

Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya. 

"Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujarnya.

Baca juga: Curhat Pilu Salsabila Putri AKP Lusiyanto, Sebut Ayah Kerja Sampingan Jadi Sopir Demi Biaya Kuliah

Baca juga: Kronologi Kasus 7 Pria Rudapaksa Gadis Bawah Umur di NTT, Ternyata 1 Pelaku Anak Polisi

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada, Ternyata Korban Masih Saudara, Potensi Pasal Berlapis

Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu. 

Sepertinya yang pemintah THR agak memaksa, sang pedagang mengaku bisa tidak diberikan sesuai di kuitansi akan langsung marah oknum tersebut. 

"Tolong ya Kak bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," ujarnya.  

Dedi Mulyadi : tindak tegas

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepolisian menindak tegas tindakan yang dilakukan Suhada alias 'Jagoan Cikiwul'.

Suhada merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang ditangkap karena meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

"Kasus yang di Kota Bekasi juga saya sudah meminta untuk segera dilakukan penindakan tegas," kata Dedi Mulyadi dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71, Jumat (21/3/2025).

Dedi Mulyadi juga menyampaikan terima kasih kepada petugas sekuriti perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada karena berani berdebat dan menghalau Suhada bertemu pemilik perusahaan tempatnya bertugas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved