Berita Viral
CURHAT Sandi Usai Kembali Jadi Damkar Depok, Sudah Dapat 4 SP, Diancam tak Diberi THR dan Gaji Penuh
Sandi sebelumnya sempat tidak diperpanjang kontraknya setelah videonya yang mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak viral di media
TRIBUN-MEDAN.com - Usai kembali jadi petugas damkar Depok, Sandi Butarbutar kembali mencurahkan permasahannya.
Sandi sebelumnya sempat tidak diperpanjang kontraknya setelah videonya yang mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak viral di media sosial.
Berkat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok Supian Suri, Sandi Butar Butar akhirnya bisa bekerja lagi di tempat lamanya.
Baru-baru ini, Sandi curhat mengaku menerima empat surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.
“Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/3/2025).
Sandi disebut telah melanggar pasal 10 ayat G dalam surat perjanjian kontrak karena menggunakan fasilitas dinas tanpa izin pimpinan.
Ia juga dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.
Surat bernomor 800/30 BJS tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi.
“Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.
Namun, Sandi membantah tuduhan itu.
Ia berdalih hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.
“Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.
Sandi juga mengungkapkan bahwa sejak awal kembali bekerja di Damkar Depok, ia merasa dipersulit, terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel.
“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” ujar dia.
Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.
Ia mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, namun ia menolak.
“Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” kata dia.
Akibat menolak, Sandi mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).
| Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka, Jasad Alvaro Disimpan Ayah Tiri di Rumah Sebelum Dibuang |
|
|---|
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CURHAT-Sandi-Usai-Kembali-Jadi-Damkar-Depok-Sudah-Dapat-4-SP-Diancam-tak-Diberi-THR-dan-Gaji-Penuh.jpg)