Medan Terkini
NASIB Tragis Wanita Ngebet Nikah di Medan, Tewas di Tangan Pacar, Harta Dilucuti
Kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, memasuki babak baru.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, memasuki babak baru.
Wanita bernama Risma Yunita (31) itu ternyata tewas di tangan sang pacar.
Pelaku pembunuhan, Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sudah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Edy ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/3/2025) dini hari tadi.
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Risma Yunita.
Pemicunya, terus mendesak Edy agar segera menikahinya. Alhasil pelaku gelap mata dan akhirnya membunuh Risma.
Edy mengaku kenal korban sejak Februari 2024 lalu melalui aplikasi kencan 'Tantan" dan keduanya menjalin hubungan asmara.
Setelah itu mereka bertukar nomor handphone dan berlanjut komunikasi.
Korban yang ngebet untuk menikah sempat menanyakan pekerjaan Edy dan kesiapannya yang untuk berumah tangga kembali. Adapun Edy sebelumnya telah berterung terang bahwa dirinya berstatus duda.
"Kenal dari aplikasi tantan, makai handphone. Terus dia menantang saya sudah siap berumah tangga belum, dan saya bilang siap," kata Edy Subayu, Sabtu (22/3/2025).
Saat berkenalan, posisi Edy Subayu berada di Kota Padang, Sumatera Barat bekerja sebagai kuli bangunan.
Lalu pada Oktober lalu, korban mendesak pelaku pulang ke Kota Medan namun pelaku menyatakan belum bisa.
Saat itu Edy menjanjikan kepada korban akan pulang bulan Desember 2024, usai pekerjaannya beres.
Namun, janji tersebut tidak ditepati Edy. Ia baru pulang dari Sumatera Barat ke Kota Medan pada Februari lalu.
"Lalu bulan dua lah saya pulang, tahun 2025 tanggal 7. Saya sampai Medan terus kami jumpa," ungkapnya.
| Didakwa Terima Uang Rp 50 Juta terkait Korupsi Jalan, Topan Ginting Terancam 20 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Edy Rahmayadi setelah Didoakan Ketua PDIP Sumut Jadi Gubernur di 2029 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Dikabarkan Ditangkap, Begini Tanggapan Kapolrestabes Medan |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban |
|
|---|
| Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Isap Ganja Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Gidion-Arif-Setyawan_1.jpg)