Medan Terkini

NASIB Tragis Wanita Ngebet Nikah di Medan, Tewas di Tangan Pacar, Harta Dilucuti

Kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, memasuki babak baru.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
WANITA DIBUNUH: Momen Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, menginterogasi Edy Subayu, tersangka pembunuhanan Risma Yunita, yang mayatnya ditemukan di kebun tebu Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (22/3/2025). Pelaku membunuh korban karena kesal didesak untuk menikahinya dan ingin merebut harta bendanya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, memasuki babak baru.

Wanita bernama Risma Yunita (31) itu ternyata tewas di tangan sang pacar. 

Pelaku pembunuhan, Edy Subayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sudah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Edy ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Sabtu (22/3/2025) dini hari tadi.

Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Risma Yunita. 

Pemicunya, terus mendesak Edy agar segera menikahinya. Alhasil pelaku gelap mata dan akhirnya membunuh Risma.

Edy mengaku kenal korban sejak Februari 2024 lalu melalui aplikasi kencan 'Tantan" dan keduanya menjalin hubungan asmara.

Setelah itu mereka bertukar nomor handphone dan berlanjut komunikasi.

Korban yang ngebet untuk menikah sempat menanyakan pekerjaan Edy dan kesiapannya yang untuk berumah tangga kembali. Adapun Edy sebelumnya telah berterung terang bahwa dirinya berstatus duda.

"Kenal dari aplikasi tantan, makai handphone. Terus dia menantang saya sudah siap berumah tangga belum, dan saya bilang siap," kata Edy Subayu, Sabtu (22/3/2025).

Saat berkenalan, posisi Edy Subayu berada di Kota Padang, Sumatera Barat bekerja sebagai kuli bangunan.

Lalu pada Oktober lalu, korban mendesak pelaku pulang ke Kota Medan namun pelaku menyatakan belum bisa.

Saat itu Edy menjanjikan kepada korban akan pulang bulan Desember 2024, usai pekerjaannya beres.

Namun, janji tersebut tidak ditepati Edy. Ia baru pulang dari Sumatera Barat ke Kota Medan pada Februari lalu.

"Lalu bulan dua lah saya pulang, tahun 2025 tanggal 7. Saya sampai Medan terus kami jumpa," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved