Polres Pematangsiantar
Aksi Cepat Polres Pematangsiantar: Bandar Sabu Lorong 9 Diciduk
Suasana di Lorong 9 Parluasan mendadak tegang ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial S alias Ucok
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Suasana di Lorong 9 Parluasan mendadak tegang ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial S alias Ucok alias Tulang (50), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB itu menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat dan informasi yang beredar luas di media sosial.
Warga resah dengan keberadaan seorang pria yang kerap bertransaksi narkoba di daerah tersebut.
Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, target operasi mengarah pada seorang pria bernama S alias Ucok alias Tulang.
Tak ingin kehilangan jejak, polisi pun menyusun strategi untuk menangkapnya.
Pada sore yang tenang itu, tersangka terlihat berjalan santai di pinggir Jalan Bah Kapul, Lorong 9 Parluasan, menuju rumahnya.
Namun, langkahnya terhenti ketika sejumlah petugas mendekat. Sadar dirinya diincar, Tulang sempat menunjukkan raut wajah panik.
Tanpa memberi kesempatan untuk kabur, personel Satresnarkoba langsung meringkusnya.
Penggeledahan di lokasi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa ia adalah seorang pengedar narkoba.
Dari tangan kanannya, polisi menemukan satu bungkus plastik putih berisi satu paket sabu yang dibalut tisu.
Lebih banyak barang bukti ditemukan dalam saku celananya. Di kantung depan sebelah kanan, polisi menemukan satu kotak rokok Magnum yang berisi tiga paket sabu, plastik klip kosong, dan satu sendok takar yang dibuat dari pipet.
Sedangkan di kantung kiri depan, ditemukan sebuah ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat diinterogasi di lokasi, Tulang mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-berhasil-mengamankan-empat-paket-sabu-seberat-648.jpg)