Berita Viral

Ternyata Senpi Laras Panjang, Pencabut Nyawa 3 Polisi Gerebek Sabung Ayam, Sempat Dibuang Pelaku

Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.

Kolase Istimewa/Facebook Peltu Hutabarat
LOKASI SABUNG AYAM: Kopka Basarsyah Saat Diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025) (kanan) Video viral Kopka Basarsyah pamer lokasi judi sabung ayam (kiri) 

TRIBUN-MEDAN.com - Senjata api (Senpi) jenis larang panjang diduga digunakan oknum TNI untuk tembak 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan Lampung akhirnya ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan melansir Tribunlampung, Kamis (20/3/2025).

"Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.

Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.

Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).

DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM LAIN KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus perjudian sabung ayam hingga tiga polisi gugur tertembak.
DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM LAIN KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus perjudian sabung ayam hingga tiga polisi gugur tertembak. (Tangkapan layar Facebook Tribun Sumsel)

"Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam," ujarnya.

Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.

Semua selongsong peluru itu pun akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.

"Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56," tuturnya.

Belum Tersangka

Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.

Padahal, keduanya telah mengakui tindakan penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di TKP.

Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.

Terbaru, Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat gugurnya 3 polisi yang menggerebek lokasi tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi gabungan TNI-Polri.

Helmy menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.

Terkait tindak pidana perjudian, pihak kepolisian telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

Kini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," terang Helmy.

Helmy menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa sejauh ini.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved