Berita Viral

Soal Anggaran Celana Dalam Prajurit TNI Rp 172 Juta, Begini Penjelasan Kapuspen Mayjen Hariyanto

Di tengah polemik revisi Undang-Undang TNI dan efisiensi pemerintahan, rencana anggaran TNI 2025 mendadak jadi sorotan publik.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Tangkapan layar anggaran TNI tahun 2025, di antaranya pembelian celana dalam prajurit senilai Rp 170 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dan efisiensi pemerintahan, rencana anggaran TNI 2025 mendadak jadi sorotan publik.

Dari anggaran dana TNI tersebut, salah satu jenis barang yang masuk adalah celana dalam pria.

Anggaran dana celana dalam pria itu sebesar ratusan juta rupiah terungkap ke publik. 

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/3/2025), data LKPP 2025 menunjukkan nilai masing-masing paket kebutuhan.

Data LKPP 2025 menunjukkan adanya paket pembelian celana dalam pria untuk Kodiklat TNI MB TNI senilai Rp 172.081.000.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto buka suara terkait pembelian celana dalam pria yang tercantum dalam data Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) 2025.

Mayjen Hariyanto mengatakan, pengadaan perlengkapan, termasuk pakaian dinas dan perlengkapan pribadi prajurit adalah bagian dari kebutuhan operasional TNI yang diatur dalam perencanaan anggaran.

Menurutnya, setiap prajurit TNI, baik yang bertugas di matra darat, laut, maupun udara memiliki standar perlengkapan yang wajib dipenuhi untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya.

Terkait pengadaan pembelian celana dalam mencapai Rp 170 juta, Hariyanto memastikan bahwa anggaran tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku.

"Anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut sudah melalui mekanisme perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata dia, Selasa (18/3/2025).

Hariyanto memastikan, pihaknya menggunakan seluruh anggaran TNI secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan negara.

Diketahui, anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI tahun ini adalah Rp 139,2 triliun dari yang semula Rp 166,2 triliun.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto mengatakan, jumlah tersebut adalah sisa anggaran setelah dipangkas Rp 26,99 triliun karena efisiensi.

Pemangkasan anggaran tersebut membuat Kemenhan dan TNI harus menghemat belanja barang dan belanja modal.

Sementara, belanja pegawai sama sekali tidak dikenai efisiensi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved