Berita Viral

SIASAT Licik Ahmad Yani Usai Bunuh Putri Temannya, Sempat Rapikan Kamar Tidur Feni Ere

Siasat licik Ahmad Yani (36), pelaku pembunuhan sales mobil bernama Feni Ere di Kabupaten Palopo, akhirnya terungkap.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA/INSTAGRAM
NAKSIR FENI ERE: Amma (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan pelaku pembunuhan Feni Ere di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025). Polisi ungkap Amma naksir Feni Ere 

TRIBUN-MEDAN.com - Siasat licik Ahmad Yani (36), pelaku pembunuhan sales mobil bernama Feni Ere di Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.

Diketahui, Feni Ere itu dilaporkan hilang sejak setahun silam, tepatnya 24 Januari 2024.

Kemudian mobil milik Feni Ere ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan di Makassar pada 18 Juli 2024 lalu.

Belakangan jenazah Feni Ere ditemukan pada 7 Februari 2025 di dekat Jalan Poros Palopo-Toraja. Jasad Feni ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.

Penemuan kerangka Feni Ere mulai menguak sedikit misteri kematiannya. Sebulan berselang, polisi pun akhirnya berhasil menangkap pelaku sebenarnya.

Pelaku pembunuhan adalah Ahmad Yani (35) yang merupakan warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo.

Amma, sapaan Ahmad Yani, bukan orang asing dbagi keluarga Feni Ere. Dia adalah teman nongkrong ayah Feni Ere, Parman.

Pelaku juga pernah bekerja sebagai kepala tukang yang mengerjakan kanopi rumah Feni Ere.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengungkap kronologi tewasnya Feni Ere di tangan Ahmad Yani, dalam  konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).

AKBP Safi'i mengatakan, pada 24 Januari 2024 malam, Ahmad Yani dan beberapa rekannya nongkrong di rumah Bapak Apo, yang berada di samping rumah Feni Ere.

Mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis ballo. Setelahnya, Ahmad Yani mengantar rekannya ke Asrama Kodim dan memarkirkan kendaraannya.

"Pelaku kemudian duduk-duduk hingga dini hari dan muncul niat pelaku untuk membawa kabur Feni Ere," kata AKBP Safi'i.

Pada 25 Januari 2024 dini hari, pelaku berjalan kaki menuju rumah Feni.

Setiba di lokasi, Ahmad Yani masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok kamar mandi.

Saat berada di dalam rumah korban, pelaku langsung masuk kamar korban. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved