Polres Padangsidimpuan

Bobol Rumah dan Curi HP, Pria di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian handphone yang membobol rumah di Padangsidimpuan berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Kini, ia mendekam

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku pencurian handphone yang membobol rumah di Padangsidimpuan berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Jumat (21//3/2025). Kini, ia mendekam di sel tahanan bersama barang bukti hasil curiannya 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDMPUAN-Seorang pria berinisial BM (39), warga Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara melakukan pencurian pada Rabu (19/03/2025).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, S.H., mengatakan BM kini meringkuk di balik jeruji besi setelah dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

BM ditangkap karena diduga melakukan aksi pembobolan rumah dan pencurian dua unit handphone milik seorang warga beberapa waktu lalu.

"Saat itu, pelapor bernama Muhammad Aditya Pratama (21), yang tinggal di Jalan Abdul Jalil Nasution, Kota Padangsidimpuan, terbangun dari tidurnya dan mendapati dua unit handphone yang sedang diisi daya telah hilang," ujar Kasat Reskrim.


Aditya sempat menanyakan keberadaan ponselnya kepada ibunya, namun sang ibu tidak mengetahuinya.

Saat memeriksa rumah, Aditya menemukan bahwa jendela dapur telah dirusak, diduga menjadi jalan masuk pelaku ke dalam rumah.

Merasa dirugikan, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.


Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil investigasi, identitas pelaku akhirnya terungkap.

"Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa BM berada di salah satu lokasi di Kota Padangsidimpuan. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (18/03/2025)," jelas Kasat Reskrim.


Saat diamankan, BM mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dua unit handphone curian masih berada dalam penguasaannya. Barang bukti tersebut langsung disita oleh polisi.

"Kini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.(Jun-tribun-medan.com).

 
Tag: #Kriminal #Pencurian #Padangsidimpuan #PolresPadangsidimpuan #Keamanan

Topik: Kriminalitas

Frasa Kunci SEO: Bobol Rumah dan Curi HP, Pelaku Dibekuk Polisi di Padangsidimpuan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved