Berita Viral

TERUNGKAP Iptu Lusiyanto Dkk Ditembak Mati Pakai Laras Panjang dari Jarak 6-13 Meter

Tiga polisi gugur saat gerebek sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Editor: Juang Naibaho
Tribun Lampung/Bayu
BARANG BUKTI: Tim gabungan Polda Lampung, Komando Resor Militer (Korem), dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tiga anggota polisi tewas ditembak di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Selasa (18/3/2025). Lokasi juga dipasang garis polisi. (Tribun Lampung/Bayu) 

"Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56," tuturnya. 

Kasus Dua Klaster

Kasus penembakan tiga personel polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terkait perjudian sabung ayam. Klaster kedua, soal peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga petugas.

"Yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Irjen Pol Helmy juga mengungkapkan bahwa untuk kasus perjudian sabung ayam ini, seorang sipil telah ditetapkan sebagai tersangka, inisial Z. "Tersangka Z hadir di lokasi untuk bermain (judi),"ungkapnya.

Z dijerat Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian. Pihaknya telah menyita barang bukti terkait perjudian, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk bertarung.

Terkait kasus penembakan, Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Dalam kasus ini, ada dua prajurit TNI yang diamankan, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan, apakah Peltu Lubis atau Kopka Basarsyah.

Saksi Z juga melihat Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved