Medan Terkini
Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 33 Kg dan 200 Knalpot Brong, Kapolda Sumut: Kita Berantas!
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 33 kg dan 200 knalpot brong, Kamis (20/3/2025).
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan musnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 33 kg dan 200 knalpot brong, Kamis (20/3/2025).
Ini merupakan hasil penangkapan dari seorang tersangka berinisial MN (32) yang ditangkap pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan kepada anggotanya agar tidak 'membekingi' bandar narkoba.
"Saya dan Pak Pangdam sepakat, kalau ada anggota Polri dan TNI yang terlibat tindak kejahatan, akan kita berantas," kata Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (20/3/2025).
Petugas personil juga memusnahkan ratusan knalpot brong dengan alat berat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan knalpot brong yang dihancurkan tersebut adalah sitaan razia pada bulan Januari-Maret 2025.
"Selama bulan suci Ramadan, sitaan knalpot brong ini sangat meningkat signifikan, ada 200 knalpot brong yang telah kami amankan," pungkasnya.
(CR9/Tribun-Medan.com)
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|