VIDEO
Polda Sumut Diduga Bohongi Publik, Warga Tanjungbalai Ditangkap Tak Sesuai SOP
Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga menyebarkan berita tak sesuai fakta terkait penangkapan Rahmadi di Kota Tanjungbalai.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Satia
Tribun-medan.com, MEDAN - Viral video rekaman penangkapan Rahmadi yang dituding sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada toko pakaian di Kota Tanjungbalai pada Senin 3 Maret 2025.
Merasa keberatan Rahmadi melalui kuasa hukumnya, Suhandri Umar mengklaim tak sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) hingga mengajukan prapid kepada Polda Sumut.
Suhandri Umar Tarigan menaggapi pernyataan yang disampaikan oleh Polda Sumut melalui Plt Kabid Humas itu.
"Sebab, berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan dikuatkan oleh keterangan sejumlah warga dan Kepling, pernyataan Polda Sumut itu sama sekali bertolak belakang dengan kejadian yang sebenarnya," kata Suhandri Umar Tarigan, Kamis (20/3/2025)
Menurut Suhandri Umar Tarigan, hal itu dapat dibuktikannya dengan Berita Acara Pemeriksaan yang kronologisnya diduga tidak sesuai sejumlah keterangan saksi dan fakta yang disampaikan oleh penyidik.
"Runutannya yang tertulis di BAP klien kami sangat janggal dan tidak sesuai dengan apa yang sesungguhnya terjadi. Itulah makanya saya bilang itu dikarang-karang untuk menjerat klien kami," ungkap Umar Tarigan.
Diterangkan Umar Tarigan, kejanggalan itu nampak jelas dari BAP yang diarahkan penyidik ke Kliennya seolah-olah memang Rahmadi itu merupakan pengedar narkotika.
"Dalam BAP itu tidak dijelaskan pertanyaan kepada klien kami tentang dari mana ia peroleh narkotika jenis sabu-sabu seperti yang dituduhkan. Bahkan, dalam BAP itu ada pertanyaan kepada klien kami mengaapa tergiur menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu dan dijawab oleh klien kami karena jumlah bayaran atau upahnya," katanya.
"Tapi di BAP itu tidak disebutkan jelas berapa nilai uang atau imbalan yang diterima klien kami dengan alasan narkotika itu belum sampai kepada penerima karena keburu ditangkap polisi. Padahal, jika di awal tergiur upah, tentu klien kami sudah tau berapa nominal yang akan diterimanya," kata Umar Tarigan.
Karena itu, kata Umar Tarigan, pihaknya segera memprapidkan persoalan ini. Pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Propam Polda Sumut.
"Kita sudah melaporkan pesoalan ini ke Propam Polda Sumut. Dalam Waktu dekat akan kita ajukan Prapid. Saat ini kami sedang menyusun segala sesuatu untuk langkah Prapid itu," pungkasnya
Kasus ini bermula video rekaman mengenai dugaan ketidakprofesionalan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan yang melakukan penangkapan terhadap Rahmadi. Video CCTV viral di sejumlah platform media sosial.
Pihak Rahmadi mengklaim adanya pembohongan publik lewat keterangan yang disampaikan oleh Plt Juru Bicara Polda Sumut.
Pihak Rahmadi dikuatkan oleh keterangan sejumlah warga di lokasi tersebut saat penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan.
Saksi Agus misalnya, ia mengatakan mengetahui adanya penangkapan karena adanya keramaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|