Berita Viral

Pengakuan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Soal Tembak 3 Polisi Gerebek Sabung Ayam, 4 Saksi Melihat

Pengakuan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dalam kasus tewasnya tiga polisi di Lampung usai menggerebek judi sabung ayam.

Istimewa
DITANGKAP: Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore telah ditangkap. Keduanya ialah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dalam kasus tewasnya tiga polisi di Lampung usai menggerebek judi sabung ayam.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait tewasnya tiga anggota kepolisian karena ditembak anggota TNI saat penggerebekan sabung ayam, pada Senin, (17/3/2025).

TERDUGA PELAKU PENEMBAKAN POLISI DITANGKAP - Tampang oknum TNI terduga pelaku penembakan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan. Penangkapan itu dilakukan oleh personel gabungan Detasemen Polisi Militer bersama Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan.
TERDUGA PELAKU PENEMBAKAN POLISI DITANGKAP - Tampang oknum TNI terduga pelaku penembakan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan. Penangkapan itu dilakukan oleh personel gabungan Detasemen Polisi Militer bersama Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Penembakan itu disebut menggunakan senjata laras panjang.

Penggunaan senjata laras panjang diketahui berdasarkan keterangan belasan saksi yang telah diperiksa.

"Dari 13 orang itu, terdapat empat saksi yang dalam keterangan melihat oknum tersebut melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat pers rilis, dilansir dari Youtube KompasTV, Rabu, (19/3/2025).

Berdasarkan pengakuan dari anggota TNI tersebut, diamini soal telah melakukan penembakan.

Meski tak merincikan apa jenis senpi yang digunakan, namun dikatakan senjata yang digunakan merupakan rakitan.

"Kemudian juga melakukan penembakan dan membawa senjata api. Namun disampaikan senjata api jenis rakitan," terangnya.

Saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.

"Kita coba melakukan pra rekonstruksi, dari jarak berapa anda melihat. Ada yang melihat dari jarak kurang lebih 6 meter, kemudian yang kurang lebih 13 meter, 5 meter. Bahkan juga dari saksi itu ada yang mengenal sehingga dia bisa cepat mengetahui bahwa ini adalah oknum tadi," kata Helmy.

Namun hingga kini, Helmy menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 3 anggota polri itu belum ditemukan.

"Untuk bisa mengetahui ini ditembakan menggunakan senjata apa, laras panjang atau pendek, yang kedua ini menggunakan senjata merk pabrikan atau rakitan, ini sedang diperiksakan, mohon bersabar untuk bisa menunggu pemeriksaan ini semua," bebernya.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menuturkan bahwa oknum TNI yang ditahan berstatus masih aktif.

"Yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada saat setelah kejadian, ini lagi kita dalami apa peran yang bersangkutan," katanya.

Darwis menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved