VIDEO

MOMEN Gubernur Sumut, Kapolda dan Pangdam I/BB Hancurkan Mesin Judi Hasil Tangkapan

Mayjen Rio Firdianto menerangkan, selama awal Januari hingga Maret pihaknya turut membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba dan perjudian.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kodam I Bukit Barisan memusnahkan sebanyak 44 mesin judi hasil pengungkapan yang dilakukan.

Pantauan di lokasi, mesin berbahan kayu, kaca awalnya dipukul menggunakan palu secara seremonial oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I BB Mayjen Rio Firdianto dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Mereka secara serentak mengangkat palu, lalu memecahkan mesin judi.

Setelah itu, operator alat berat menyalakan mesin lalu bergerak pelan-pelan menghancurkan mesin.

Terlihat, kaca, maupun kayu yang melindungi mesin hancur remuk.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan beberapa pejabat kepolisian maupun TNI.

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto mengatakan, mesin-mesin judi ini pengungkapan Kodam, Polrestabes Medan dari beberapa lokasi di Kota Medan diantaranya Jermal 15, dan juga kecamatan Sunggal.

Ia berharap, dengan pemusnahan diharapkan tidak ada penyalahgunaan barang bukti.

"Hari ini Kodam 1 Bukit Barisan bersama Polda Sumut akan memusnahkan 44 mesin judi, 33 merupakan hasil temuan razia yang di sana kan oleh Kodam 1 Bukit Barisan dan 11 razia yang dilakukan Polrestabes Medan. Dengan pemesanan ini diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan barang bukti,"kata Mayjen Rio Firdianto, Kamis (20/3/2025) di Pomdam I BB.

Mayjen Rio Firdianto menerangkan, selama awal Januari hingga Maret pihaknya turut membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba dan perjudian.

Beberapa diantaranya di Jalan Pelita V, Asrama Glugur Hong, dua lokasi Kecamatan Sunggal, Kecamatan Kutalimbaru juga, juga di Kabupaten Langkat.

Ditambah yang terakhir, di Jalan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain mesin judi, mereka juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

Usai diamankan, semua barang bukti diserahkan ke Polisi, termasuk 318 orang yang turut ditangkap.

"Selama operasi perbantuan Polri, ada 318 pelaku narkoba dan judi yang sudah diserahkan ke Polda Sumut."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved