Berita Viral

KISAH Hidup Rizkil Watoni, Sempat Jadi TKI Hingga ASN, Kini Akhiri Hidup Diduga Ditekan Polisi

Rizkil Watoni adalah sosok yang gigih sejak belia. Ia pernah berjualan cilok setelah lulus sekolah, lalu merantau ke Malaysia.

TribunLombok.com/[email protected]
ASN AKHIRI HIDUP - Rizkil Watoni ASN di Lombok Utara, NTB akhiri hidup diduga depresi usai diperas polisi terkait kasus pencurian HP (kiri). Nasruddin, ayah Rizkil Watoni (kanan) saat menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). - Kisah tragis Rizkil Watoni mengakhiri hidup pada Senin (17/3/2025), diduga depresi buntut ditekan oknum Polsek Kayangan terkait kasus salah ambil HP. 

Namun, ia tidak menyerah. Ia lalu memutuskan untuk kuliah dengan menggunakan sisa uang yang ada.

Ia sempat mengambil jurusan Teknik Lingkungan, tetapi pindah jurusan lantaran tidak merasa cocok, hingga akhirnya ia mendapat beasiswa Rp100 juta di Semarang.

Di ibu kota Jawa Tengah itu, Rizkil Watoni kuliah di jurusan Planologi.

Ia juga menyematkan sejumlah pengalamannya saat kuliah, mulai dari mencari rumput untuk sapi, menjadi relawan, siaran, kerja dengan konsultan, berjualan sepatu dengan teman, berjualan tempe, jadi mentor untuk anak SMK, menekuni desain, magang di kementerian, aktif di organisasi, dan rutin mengaji.

Hingga akhirnya, pada 2022 ia lulus kuliah dan diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pada 2024, ia dapat membeli tanah dengan hasil kerja kerasnya.

Kronologi Rizkil Watoni Dituduh Mencuri HP

Kejadian tersebut bermula pada Jumat (7/3/2025) sore, ketika Rizkil Watoni secara tidak sengaja membawa ponsel milik seorang pegawai Alfamart karena terburu-buru.

Rizkil Watoni pun sudah mengembalikan ponsel tersebut dan sudah berakhir dengan kesepakatan damai.

Namun, video CCTV saat Rizkil Watoni telanjur viral. Lalu, ia ditangkap oleh polisi dan ditahan di Mapolsek Kayangan.

Baca juga: TERUNGKAP Iptu Lusiyanto Dkk Ditembak Mati Pakai Laras Panjang dari Jarak 6-13 Meter

Para kepala dusun Desa Sesait pun sempat berkumpul dan membuat surat perdamaian antara Rizkil Watoni dan pegawai Alfamart tersebut.

Namun, meski permohonan pencabutan laporan sudah diajukan pada 8 Maret 2025, Rizkil Watoni masih tetap diproses hukum.

Kuat dugaan, ada oknum polisi yang menekan Rizkil Watoni untuk mengaku sudah mencuri ponsel, lalu mengancamnya dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Akibatnya, Rizkil Watoni merasa depresi dan stres berat hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Kasus bunuh diri Rizkil Watoni pun diduga memicu pengrusakan Kantor Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin malam (17/3/2026) pukul 20.00 WITA.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved