Medan Terkini

Ketahuan Malas Ngantor dan Lakukan Pungli saat Sidak, Wali Kota Medan Copot Lurah Ibnu Ridelsa

Wali Kota Medan, Rico Waas bergerak cepat fokus pelayanan publik yang prima. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
LURAH DIPECAT: Sidak Lurah. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas minta BKPSDM dan Inspektorat proses pemecatan Lurah TSM III, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Waas bergerak cepat fokus pelayanan publik yang prima.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kecamatan dan kelurahan pada Kamis (20/3/2025). 

Wali kota sidak ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai.

Sesampainya di sana sekitar pukul 10.00 WIB, Rico Waas mendapati pintu ruangan kerja lurah Ibnu Ridelsa masih terkunci. 

Wali kota lantas menanyakan keberadaan lurah di mana kepada kepala seksi pemerintahan, pegawai dan staf kelurahan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya selama sidak, bahwa Lurah TSM III Ibnu Ridelsa selalu masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB. 

Dari temuan fakta lapangan ini nyata adanya sebagaimana laporan masyarakat yang diperoleh wali kota sebelumnya.

Setelah menghimpun informasi dari jajaran kelurahan, Rico Waas meminta ajudan menghubungi Kepala BKPSDM, Subhan Fajri. 

"Diminta agar Ibnu Ridelsa diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat soal kinerjanya dan memproses pemberhentiannya sebagai Lurah," katanya. 

Wali kota juga mendapati perbuatan tidak terpuji yakni pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai kelurahan.

Wanita paruh baya itu terbiasa membantu urusan administrasi kependudukan masyarakat ke Disdukcapil, dengan syarat mesti memberikan uang. 

Kondisi ini pun diakui sejumlah staf kelurahan dan sudah sering mereka ingatkan agar tidak melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. 

Terkait ini, Wali Kota Rico Waas menegaskan akan segera memberikan sanksi tegas pemecatan kepada lurah. 

"Mau apalagi dia, mau melayani masyarakat tapi dianya tidak hadir (di kantor)," ujarnya menjawab wartawan. 

Menurut Rico jika lurah tidak mau melayani masyarakatnya, lebih baik tidak usah lagi mengemban amanah jabatan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved