Berita Viral

BEGINI Awal Mula Temuan Ladang Ganja di Bromo Pakai Drone, Polisi Buru DPO Edy, 4 Orang Tersangka

Polres Lumajang masih memburu Edy pelaku utama penanaman ganja di  kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari

TEMUAN LADANG GANJA
TEMUAN LADANG GANJA - Polres Lumajang memperluas operasi pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). Dalam kasus ini, polisi masih memburu sosok Edy yang diduga kuat otak inisiator. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Lumajang masih memburu Edy pelaku utama penanaman ganja di  kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.

Polres Lumajang mengungkapkan pengungkapan ladang ganja di Bromo terjadi pada September 2024. 

Tiga petani yang menanam ganja telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan pelaku utama bernama Edy telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Namun, penyidik tidak menyebarkan foto Edy dan hanya mengungkap ciri-ciri fisiknya.

"Untuk foto DPO adalah alat bukti yang memang tidak akan kita sebar dan hanya kita sajikan pada saat proses peradilan," bebernya, Kamis (20/3/2025).

Edy merupakan otak dari penanaman ganja secara ilegal di kawasan TNBTS.

Ia berperan menyediakan lahan, bibit, pupuk hingga mengumpulkan hasil panen ganja.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Kesal Disebut Ular dan Hantu, Bikin Omzet Turun: 6 Kali

Baca juga: KISAH Hidup Rizkil Watoni, Sempat Jadi TKI Hingga ASN, Kini Akhiri Hidup Diduga Ditekan Polisi

Tiga petani yang telah ditangkap bekerja atas permintaan Edy.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (17/3/3035), Redite Ika Septiana selaku hakim ketua meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebarkan foto DPO Edy.

Pihak JPU tak dapat memenuhi permintaan hakim ketua lantaran penetapan DPO dilakukan kepolisian.

Selama enam bulan buron, Polres Lumajang belum mendapatkan petunjuk keberadaan Edy.

Pengakuan Petani

Polres Lumajang memperluas operasi pengungkapan tanaman ganjasds
TEMUAN LADANG GANJA - Polres Lumajang memperluas operasi pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). Dalam kasus ini, polisi masih memburu sosok Edy yang diduga kuat otak inisiator.

Terdakwa bernama Bambang, mengaku menanam ganja karena dijanjikan uang Rp150 ribu oleh Edy selaku inisiator.

"Saya dijanjikan upah Rp 150 ribu per hari," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved