Ramadan 2025

Cara Menghitung Zakat Mal Ramadan 2025, Lengkap Hisab Zakat Penghasilan 2,5 Persen Per Tahun

Zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan dari pendapatan rutin yang halal. 

Pinterest
BAYAR ZAKAT- Ilustrasi saat seseorang memberikan zakat kepada yang membutuhkan. 

Nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025 yang telah ditetapkan pemerintah sebagai berikut :

Nilai nisab zakat Perbulan = Rp 7.140.498,-

Nilah nisab zakat Pertahun = Rp 85.685.972,-

Wajib Dikeluarkan zakat penghasilan = 2,5 Persen

Cara menghitung Zakat Penghasilan: 2,5 persen x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan

Jadi, zakat penghasilan yang harus dikeluarkan yaitu penghasilan perbulan, 2.5 persen x Rp 7.140.498 = Rp 178.512, perbulan atau pernghasilan pertahun 2,5 persen x Rp 85.685.972,- = Rp 2.142.149,- pertahun

*Apabilan penghasilan kurang dari nilai nisab zakat perbulan atau pertahun, maka tidak diwajibkan membayar zakat penghasilan.

Contoh perhitungan :

Jika si A Gaji Rp 7.200.000 perbulan dalam satu tahun Rp 86.000.000,- maka wajib mengeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen.

Zakat penghasilan yang perlu ditunaikan adalah 2,5 persen x Rp 7.200.000 = Rp 180.000,- perbulan.

Jadi, penghasilan si A sudah wajib mengeluarkan zakat penghasilan sebesar Rp 180.000 perbulan.

Adapun, zakat penghasilan dalam perhitungan satu tahun yang harus dikeluarkan si A yaitu 2.5 Persen x Rp 86.000.000,- = Rp 2.160.000,-

Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan menggunakan Kalkulator Zakat Mal

Untuk menghitung zakat mal, anda bisa memanfaatkan layanan penghitung atau kalkulator zakat dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).

Kalkulator zakat itu bisa diakses melalui situs baznas.go.id.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara menghitung zakat mal via kalkulator zakat Baznas.

Link Kalkulator Zakat Penghasilan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved