Berita Viral
SOSOK Rizkil Watoni, ASN Akhiri Hidup Berujung Warga Bakar Polsek Kayangan, Ayah: Mentalnya Dibunuh
Menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum) dengan ancaman dipidana 7 tahun dan denda Rp90 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Rizkil Watoni, ASN akhiri hidup di Lombok Utara.
Kepergian Rizkil Watoni berujung warga membakar Polsek Kayangan.
Sang ayah bahkan menyebut kepergian sang anak bukan karena bunuh diri namun karena mentalnya sudah lebih dulu dibunuh oleh oknum aparat.
Baca juga: Profil Aryo Djojohadikusumo, Keponakan Prabowo yang Kini Jadi Pengurus Kadin
Penyerangan markas Polsek Kayangan, Lombok Utara oleh warga, Senin (17/3/2025) malam, diduga dipicu insiden bunuh diri seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizkil Watoni.
Kuat dugaan dia mengakhiri hidup karena mengalami stres berat usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Ia disangka mencuri HP milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.
Terkait hal ini, Nasruddin, ayah korban, sebagaimana dilaporkan wartawan Daily Lombok, dia mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa putranya.
Dia adalah sosok tulang punggung bagi keluarga.
Baca juga: TERKUAK PENYEBAB Kantor Polsek Dibakar Warga, Dipicu ASN Depresi Akhiri Hidup Gegara Kasus Curi HP
Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya.
Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan. Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai.
Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta.
"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, pada watawan, Senin (17/3/2025) malam.
"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.
Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan.
Nasruddin sebelum kejadian, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Rizkil-Watoni-ASN-Akhiri-Hidup-Berujung-Warga-Bakar-Polsek-Kayangan-Ayah-Mentalnya-Dibunuh.jpg)