Siantar Terkini
Pemko Siantar Kehilangan PAD setelah BPHTB dan PBG Digratiskan Untuk Masyarakat Miskin
Pemerintah Kota Pematangsiantar kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seusai menindaklanjuti program pemerintah pusat tentang BPHTB dan PBG.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seusai menindaklanjuti program pemerintah pusat Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Sebagaimana diketahui, program gratis BPHTB dan PBG ini adalah kebijakan percepatan program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini diputuskan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) pada Senin (25/11/2024).
Terkait estimasi hilangnya pendapatan Pemko Pematangsiantar, Kepala BPKD Arri S Sembiring mengaku pihaknya belum melakukan perhitungan secara mutakhir terkait hilangnya PAD atas program ini. Namun ia bisa mencontohkan kehilangan pendapatan per berkas.
"Jumlah berkas pengajuan BPHTB Gratis saat ini yang masuk itu sekitar 20-an. Sebelumnya, biaya satu berkas itu sekitar Rp 4,3 juta, tinggal dihitung berapa estimasi seluruhnya. Kira-kira begitu," kata Arri S Sembiring saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025).
Dikatakan Arri, nilai Rp 4,3 juta tersebut adalah angka yang sebelumnya harus dibayar warga/pemohon untuk proses kepemilikan rumah dengan type 36.
"Jadi kira-kira begitu. Dengan asumsi tipe 36 untuk bangunan, maka pendapatan berkurang 4,3 juta per berkas," papar Arri.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan pembebasan BPHTB antara lain berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Warga harus serta memenuhi kriteria MBR yang dibuktikan dengan slip gaji atau surat pernyataan penghasilan yang diketahui lurah bagi pegawai sektor non-formal.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Dari 53 Koperasi, Kemenkop Ungkap Baru 6 Koperasi Merah Putih di Siantar yang Miliki Gerai |
|
|---|
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair pada 19-20 November 2025, Ada 600 Lowongan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BPKD-Kota-Pematangsiantar-Arri-S-Sembiring_.jpg)