Breaking News

Sumut Terkini

Warga Kecamatan Selesai Desak Bupati Langkat Realisasikan Portal Agar Truk Galian C tak Melintas

Pasal saat ini Jalan Binjai-Selayang, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, sepanjang lebih kurang 10 kilometer rusak parah.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN / Muhammad Anil Rasyid
BLOKIR JALAN - Warga di Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memblokir jalan, Senin (17/3/2025). Hal ini dilakukan warga karena mereka sudah habis kesabaran dan muak dengan kondisi jalan yang sudah puluhan tahun rusak parah dan berabu. Rusaknya Jalan Binjai-Selayang dikarenakan truk galian C diduga ilegal dan bertonase tinggi kerap melintas.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ratusan warga Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendesak Bupati Langkat, Syah Afandin untuk segera merealisasikan peraturan bupati tentang pemortalan. 

Pasal saat ini Jalan Binjai-Selayang, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, sepanjang lebih kurang 10 kilometer rusak parah, akibat truk galian C diduga ilegal kerap melintas. 

"Kita meminta bapak Bupati Langkat segara untuk mengesahkan dan merealisasikan perbub (peraturan bupati) tentang pemortalan jalan, guna mengontrol mobilisasi kendaraan yang melebihi tonase," ujar Abuzar Algifari koordinator aksi, Senin (17/3/2025). 

Lanjut Abuzar, warga masih mengingat jelas program utama prioritas Bupati Langkat soal infrastrukur. 

"Kita masih ingat dengan jelas, setidaknya ada dua program utama yang menjadi prioritas bapak bupati saat kampanye kemarin, yaitu di bidang kesehatan dan infrastruktur," ujar Abuzar. 

"Jika dalam pelaksanaannya ada hal yang belum sesuai, di sinilah peran kita masyarakat melakukan pengawasan atau sosial kontrol menjadi penting. Dengan adanya pengawasan, kita dapat mengawal bahwa setiap program pemerintah berjalan dengan baik dan benar, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Langkat," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, ratusan warga di Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali memblokir Jalan Binjai-Selayang, tepatnya di depan Kantor Camat Selesai, Senin. 

Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan warga untuk yang ketiga kalinya selama tahun 2025.

Hasilnya truk dan mini bus yang hendak melintas di Jalan Binjai-Selayang sementara waktu tidak bisa. 

Kemudian, hal ini dilakukan warga karena mereka sudah habis kesabaran dan muak dengan kondisi jalan yang sudah puluhan tahun rusak parah dan berabu. 

Rusaknya Jalan Binjai-Selayang dikarenakan truk galian C diduga ilegal dan bertonase tinggi kerap melintas di Jalan Binjai-Selayang. 

Padahal rute truk yang membawa material galian C ini, juga melintasi Kantor Camat dan Polsek Selesai. 

Namun warga menilai aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, seperti tutup mata. 

"Aksi yang kami lakukan hari ini meluapkan keinginan masyarakat agar Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai ini diperbaiki. Karena jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak tidak diperbaiki," ujar koordinator aksi, Husnul Yakin (54). 

Lanjut Husnul, Jalan Binjai-Selayang ini hancur dan seolah-olah tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved