Sumut Terkini
Warga Kecamatan Selesai Blokir Jalan, Rusak Puluhan Tahun karena Truk Galian C Melintas
Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan warga untuk yang ketiga kalinya selama tahun 2025.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ratusan warga di Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali memblokir Jalan Binjai-Selayang, tepatnya di depan Kantor Camat Selesai, Senin (17/3/2025).
Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan warga untuk yang ketiga kalinya selama tahun 2025.
Hasilnya truk dan mini bus yang hendak melintas di Jalan Binjai-Selayang sementara waktu tidak bisa.
Kemudian, hal ini dilakukan warga karena mereka sudah habis kesabaran dan muak dengan kondisi jalan yang sudah puluhan tahun rusak parah dan berabu.
Rusaknya Jalan Binjai-Selayang dikarenakan truk galian C diduga ilegal dan bertonase tinggi kerap melintas di Jalan Binjai-Selayang.
Padahal rute truk yang membawa material galian C ini, juga melintasi Kantor Camat dan Polsek Selesai.
Namun warga menilai aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, seperti tutup mata.
"Aksi yang kami lakukan hari ini meluapkan keinginan masyarakat agar Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai ini diperbaiki. Karena jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak tidak diperbaiki," ujar koordinator aksi, Husnul Yakin (54).
Lanjut Husnul, Jalan Binjai-Selayang ini hancur dan seolah-olah tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Jalan ini rusak disebabkan banyaknya truk yang mengangkut material galian C diduga ilegal yang bertonase tinggi melintas di sini," ujar Husnul.
Husnul menjelaskan, Jalan Binjai-Selayang ini dalam kategori kelas III. Tapi truk yang melintas telah melanggaran aturan yang ada.
Menurut Husnul ada tiga sampai empat titik galian C diduga ilegal yang ada di Kecamatan Selesai, yang selalu mondar-mandir di Jalan Binjai-Selayang.
"Sampai saat ini, kami sudah menyampaikan aspirasi keinginan kami untuk berdialog untuk mempertanyakan pelanggaran yang sudah berpuluh tahun, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang," ujar Husnul.
Meski begitu, pihak kecamatan sudah merespon. Gitu pun kecamatan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Sekitar 10 kilometer Jalan Binjai-Selayang ini rusak tahun menahun. Dan masyarakat di Kelurahan Pekan Selesai, selama ini sudah bertoleransi menahankan aja apa yang dibuat pengusaha galian C. Tapi saat ini sudah tidak tertahankan lagi," ujar Husnul.
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BLOKIR-JALAN-Warga-di-Jalan-Binjai-Selayang.jpg)