TRIBUN WIKI

Profil Brigjen Endar Priantoro, Kapolda Kaltim Eks Penyidik KPK, Harta Kekayaannya Rp 11,5 Miliar

Brigjen Endar Priantoro merupakan penyidik KPK yang kini menjabat sebagai Kapolda Kaltim. Ia menggantikan Irjen Nanang Avianto.

Editor: Array A Argus
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KAPOLDA KALTIM- Brigjen Endar Priantoro mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Brigjen Endar Priantoro, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadat jabatan baru sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

Brigjen Endar Priantoro menggantikan Irjen Nanang Avianto.

Irjen Nanang Avianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kaltim kini mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Profil Irjen Nanang Avianto, Kapolda Jatim Jebolan Akpol 1990, Hartanya Rp 10 M

Ia menggantikan Komjen Imam Sugianto yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Bidang Operasi (Astama Ops) per 1 Februari 2025.

Adapun mutasi Brigjen Endar Priantoro yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis, (13/3/2025).

Profil Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro merupakan perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Brigjen Endar priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, 30 Juni 1973.

Selama bertugas di kepolisian, ia berpengalaman di bidang reserse.

Baca juga: Profil Hendra Lembong yang Kini Jabat Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Ini Rekam Jejaknya

Berbagai jabatan telah ia emban, dan sempat bertugas menjadi Pamapta Poltabes Palembang Polda Sumatera Selatan pada 1995.

Dikutip dari Tribunnews, Brigjen Endar Priantoro pada tahun 1996 sempat menjadi Kanit Resintel Sekta 1 Poltabes Palembang.

Selanjutnya ia dipercaya menjadi Kapolsek Lempung Polres OKI Polda Sumsel pada 1997 dan Kapolsek Lubuk Linggau Timur Polres Mura tahun 1998.

Setelahnya, ia digeser menjadi Kasat Binmas Polres Bangka Polda Sumsel pada 1999 dan Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enim Polda Sumsel pada 2000.

Setelah bertahun-tahun bertugas di wilayah Polda Sumsel, Endar kemudian ditugaskan di wilayah Yogyakarta.

Di Yogyakarta, ia dipercaya menjadi Kanit C Sat II/Pidsus Ditreskrim Polda DIY pada 2002.

Baca juga: Profil Derry Sulaiman, Gitaris Band Metal yang Kini Aktif Menjadi Pendakwah dan Bantu Artis Mualaf

Setelahnya, ia pun ditugaskan menjadi penyidik di KPK hampir lima tahun lamanya.

Setelah bertugas di KPK, ia kembali bertugas di kepolisian menjadi Analis kebijakan Muda Ditreskrimsus Polda Jatim Bidang Tindak Pidana Korupsi pada 2011.

Masih di tahun yang sama, ia kemudian dipercaya menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Setahun berselang, ia ditugaskan menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim pada 2012.

Setelah bertugas di wilayah Jawa Timur (Jatim), Endar pun bertugas di wilayah Polda Jawa Tengah menjadi Kapolres Probolinggo pada 2013.

Kemudian pada 2014, ia dipercaya menjadi Wadireskrimsus Polda Jateng.

Baca juga: Profil Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Wakapolda Jabar Pernah Dikaitkan Kasus Vina Cirebon

Pada 2017, ia kembali ditarik ke Jakarta menjadi Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri dan Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Bidang Pidkor pada 2018.

Selanjutnya pada 2019, ia diangkat menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Setahun berselang tepatnya 2020, ia mendapat jabatan baru menjadi Direktur Penyelidikan KPK hingga 2025.

Kini, ia mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Kalimantan Timur dan bintang dipundaknya pun akan bertambah menjadi jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Brigjen Endar Priantoro Sempat Menjadi Sorotan

Nama Brigjen Endar Priantoro sempat menjadi sorotan publik.

Ia diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 2023.

Masa tugas Brigjen Endar sebagai Dirlidik KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

Baca juga: Profil Irjen Midi Siswoko Wau, Gubernur Akpol Lemdiklat Polri yang Sempat Jabat Kapolda Maluku Utara

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ketua KPK saat itu Firli Bahuri beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Baca juga: Profil Brigjen Waris Agono, Kapolda Maluku Utara yang Baru, Orang Lama di Brimob Bakal Bintang Dua

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Akhirnya Endar pun kembali bertugas di KPK.

Harta Kekayaan

Dikutip dari Kompas.com berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2024, Endar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,5 miliar atau tepatnya Rp 11.565.150.000.

Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Endar berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 7,3 miliar.

Ia tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Pangkal Pinang, Tangerang Selatan, Tangerang, Banyumas, dan Surabaya.

Endar juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 210 juta.

Ia tercatat memiliki dua motor Honda dan mobil Toyota Innova.

Selain itu, Endar juga memiliki surat berharga sebesar Rp 4,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 157 juta.

Kemudian, utang sebesar Rp 1,1 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Endar sebesar Rp 11,5 miliar.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved