News Video
DOR❗ MALING MOTOR Sekuriti Rumah di Garu II Medan Dihadiahi Timah Panas, Melawan Saat Ditangkap
Polsek Patumbak ungkap kasus Curanmor jenis Honda Vario milik Dedek Supriadi, sekuriti yang terjadi di Komplek Vila Harjosari II, Jalan Garu II.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Vario milik Dedek Supriadi, sekuriti yang terjadi di Komplek Vila Harjosari II, Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.
Satu pelaku bernama Hendra Dalimunthe (41) berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas, serta mencoba melarikan diri.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir Kanal bersama sepeda motor hasil pencurian yang lain.
"Yang mana Hendra ini waktu dilakukan penangkapan lagi nongkrong di atas sepeda motor hasil pencurian sebelumnya, atau 3 hari sebelumnya,"kata Kompol Faidir Chaniago, Senin (17/3/2025).
Mantan Kapolsek Pancur Batu dan Kapolsek Medan Area ini mengungkap, pelaku mencuri kendaraan pada Sabtu 15 Februari lalu dan ditangkap sebulan kemudian, tepatnya pada 15 Maret kemarin usai Polisi melakukan penyelidikan.
Saat beraksi, pelaku sempat mondar-mandir di rumah kosong yang terdapat sepeda motor diparkiran.
Ketika situasi aman, ia masuk merusak kunci motor korban menggunakan kunci letter T yang dibawa.
Setelah berhasil dibuka, ia membawa kabur sepeda motor korban.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, tersangka menjual sepeda motor korban sebesar Rp 1,9 juta.
Uang itu ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian.
Kompol Faidir menerangkan, pelaku merupakan mantan narapidana yang pernah dihukum kasus serupa selama 2 tahun 6 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka ditahan, sembari Polisi mencari keberadaan barang bukti motor korban.
Sedangkan 1 sepeda motor yang diamankan saat penangkapan tersangka, itu juga sepeda motor curian.
"Residivis curanmor dihukum 2 tahun setengah. Uangnya untuk kebutuhan, makan, dan beli pakaian."
(cr25/www.tribun-medan.com).
curanmor
Polsek Patumbak
Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak
Komplek Vila Harjosari II
Jalan Garu II
Kelurahan Harjosari
Kecamatan Medan Amplas
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|