Breaking News

Berita Viral

KETUA Ormas Ditangkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Masih Santai Merokok Saat Diringkus Polisi

Ketua Ormas di Kota Surabaya diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya. 

|
Istimewa
PELECEHAN : Ilustrasi Ketua Ormas di Kota Surabaya diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Ormas di Kota Surabaya diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya. 

Pelaku inisial MR telah ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Informasinya, penangkapan terhadap MR di kediamannya kawasan Surabaya Selatan dilakukan petugas kepolisian, pada Selasa (11/3/2025) malam. 

Sempat beredar video amatir berdurasi tak lebih dari 25 detik yang merekam momen eks ketua ormas di Surabaya ditangkap oleh beberapa anggota kepolisian berpakaian sipil pada saat kondisi langit telah gelap. 

Berdasarkan video tersebut, MR tampak memakai jaket olahraga bermotif tiga garis warna putih pada kedua lengannya, lalu bercelana panjang jeans biru, bersandal selop cokelat, dan bertopi warna cokelat. 

Ia tampak berjalan menyusuri jalanan gang permukiman rumah warga seraya pundaknya dipegang oleh seorang Polisi berkemeja lengan pendek warna putih. 

Sepanjang berjalan menyusuri gang tersebut, perangai MR begitu 'santai', seraya menundukkan kepala, ia tampak seperti mengapit sebatang rokok pada jemari tangan kanannya, dan sekelebat menghembuskan asap rokok warna putih.

Baca juga: Sinopsis Film Singsot, Kisah Horor dari Jawa Tentang Larangan Bersiul saat Maghrib

 Baca juga: KASAT Lantas Buka Suara Soal Oknum Patwal Tendang Pemotor di Bogor: Tersenggol, Bukan Ditendang

Nah, kasus tersebut terbongkar setelah pihak korban menceritakan pengalamannya diperlakukan tak senonoh oleh MR kepada sang ibu kandung. 

Kabar mengenai perbuatan tercela MR tersebut sudah terlanjur menjadi buah bibir di pihak keluar besar orangtua kandung dari korban. 

Demi memperoleh kepastian penanganan hukum dan pemulihan kondisi korban yang dirugikan secara fisik, psikis dan material, tak pelak pihak keluarga korban melaporkan perbuatan MR ke pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Framan membenarkan adanya upaya penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus tersebut hingga berbuah pada penangkapan terhadap Sosok MR. 

Namun, ia belum merinci mengenai hasil terbaru proses penyidikan atas kasus yang menyeret MR, termasuk mengenai modus dan siasat MR melancarkan perbuatan asusilanya kepada pihak korban, mengingat proses penyidikan tersebut masih bergulir. 

"Benar (adanya penangkapan terhadap MR atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur), silahkan langsung tanya ke kasubdit," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (14/3/2025). 

Diberitakan TribunJatim sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jatim terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved