Kasatlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Simpang Empat Saribu Dolok

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Simalungun dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dan anak sekolah tentang pentingnya tertib berlalu lintas di simpang empat Saribu Dolok, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (13/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dan anak sekolah tentang pentingnya tertib berlalu lintas di simpang empat Saribu Dolok, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (13/3/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Simalungun dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di halte bus Sinar Sepadan Horas yang berada di simpang empat Saribu Dolok.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan anak sekolah tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas," ujar AKP Verry Purba.

Menurut AKP Verry Purba, kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Brigadir M. Safii Saragih selaku Kepala Pos Lalu Lintas (Kapos Lantas) Saribu Dolok. Dalam penyuluhan tersebut, Brigadir M. Safii Saragih menyampaikan berbagai materi tentang keselamatan berlalu lintas, termasuk pentingnya menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Brigadir Safii juga menekankan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara kendaraan bermotor dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK," tambah AKP Verry Purba.

Sasaran utama kegiatan penyuluhan ini adalah masyarakat umum dan khususnya anak-anak sekolah yang sering menggunakan transportasi umum di halte bus Sinar Sepadan Horas. Pemilihan lokasi di simpang empat Saribu Dolok bukan tanpa alasan. Menurut data Sat Lantas Polres Simalungun, lokasi tersebut merupakan salah satu titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Silimakuta.

"Simpang empat Saribu Dolok merupakan persimpangan yang cukup ramai dan menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Silimakuta. Oleh karena itu, kami memilih lokasi tersebut untuk melakukan penyuluhan," jelas AKP Verry Purba.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Brigadir M. Safii Saragih juga membagikan brosur tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan anak-anak sekolah. Brosur tersebut berisi informasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, serta sanksi yang diberikan jika melanggar peraturan lalu lintas.

"Melalui pembagian brosur ini, kami berharap masyarakat dan anak-anak sekolah lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," tambah AKP Verry Purba.

Selain memberikan penyuluhan dan membagikan brosur, Brigadir M. Safii Saragih juga membuka sesi tanya jawab dengan masyarakat dan anak-anak sekolah. Dalam sesi tersebut, beberapa pertanyaan diajukan terkait dengan peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Baca juga: Polrestabes Medan Ikuti Buka Puasa Serentak Polri Bersama Jurnalis

"Masyarakat dan anak-anak sekolah sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Mereka aktif bertanya tentang berbagai hal terkait dengan peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara," kata AKP Verry Purba.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH. Sinaga, SH, melalui Kasi Humas menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program kerja Sat Lantas Polres Simalungun dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Kami rutin melakukan kegiatan penyuluhan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif kami dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap AKP Jonni FH. Sinaga.

Ia menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan serupa akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain di wilayah hukum Polres Simalungun, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved