Zakat Fitrah

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap dengan Syarat, Besaran dan Doanya

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap umat Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy
TribunWow.com
ZAKAT FITRAH - Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa, memberikan kebahagiaan bagi orang yang membutuhkan, dan sebagai tanda syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. 

TRIBUN-MEDAN.com – Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap umat Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa, memberikan kebahagiaan bagi orang yang membutuhkan, dan sebagai tanda syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.

Berikut adalah penjelasan tentang tata cara bayar zakat fitrah, doa zakat, dan besaran zakat fitrah yang perlu diketahui oleh umat Muslim.

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat berikut:

  • Islam: Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  • Mampu: Muslim yang memiliki kemampuan secara materi (cukup makan dan minum untuk dirinya dan tanggungannya) selama bulan Ramadan.
  • Hidup pada malam Hari Raya Idul Fitri: Orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan tidak wajib zakat fitrah.

Jenis Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayar dengan bahan makanan pokok, seperti:

  • Beras
  • Gandum
  • Kurma
  • Kismis Namun, kebanyakan masyarakat Indonesia membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah sebaiknya dibayarkan sebelum salat Idul Fitri, atau paling lambat sebelum pelaksanaan salat.

Idealnya, zakat fitrah dibayarkan pada akhir Ramadan, terutama pada hari-hari terakhir bulan Ramadan agar lebih bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Cara Pembayaran Zakat Fitrah

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membayar zakat fitrah:

Langsung ke Amil Zakat atau Pengurus Masjid

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan langsung melalui pengurus masjid yang biasa menerima zakat, atau amil zakat yang ditunjuk oleh lembaga zakat.

Melalui Lembaga Zakat

Anda juga bisa membayar zakat fitrah melalui lembaga zakat yang terpercaya, seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) atau lembaga zakat swasta lainnya.

Membayar untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Jika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan anggota keluarga, pastikan jumlah zakat yang dibayarkan sesuai dengan jumlah orang yang ada dalam keluarga Anda.
 
Doa Zakat Fitrah

Doa untuk membayar zakat fitrah tidak diwajibkan, namun sangat dianjurkan untuk membacanya saat hendak membayar zakat fitrah. Berikut adalah doa yang dapat dibaca:

"اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا زَكَاةَ فِطْرَتِنا وَاجْعَلْهَا طَهَارَةً لَنَا وَمَغْفِرَةً لَنَا"

"Allahumma taqabbal minna zakat al-fitrati, wa ajil-ha thaharatan lana wa maghfiratan lana."

"Ya Allah, terimalah dari kami zakat fitrah kami, dan jadikanlah ia sebagai penyuci bagi kami dan sebagai pengampunan bagi kami."
 
Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah dihitung berdasarkan jumlah kebutuhan pokok setiap orang yang berpuasa, yaitu sekitar 1 sha'. Satu sha' setara dengan sekitar 2,5 kg bahan makanan pokok, seperti beras, kurma, atau gandum.

Besaran Zakat Fitrah dalam Beras (Indonesia)

Untuk di Indonesia, zakat fitrah umumnya dihitung dengan menggunakan beras sebagai ukuran utama. Besaran zakat fitrah per orang di Indonesia adalah sekitar 2,5 kg beras.

Nilai ini bisa sedikit berbeda tergantung pada harga beras di setiap daerah, namun secara umum harga zakat fitrah berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per orang.

Zakat Fitrah untuk Setiap Anggota Keluarga

Zakat fitrah dihitung per orang, jadi jika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan anggota keluarga, hitung jumlah orang yang wajib membayar zakat fitrah, dan kalikan dengan besaran zakat per orang.

Misalnya, jika Anda memiliki 4 anggota keluarga, maka zakat fitrah yang harus dibayar adalah 4 x 2,5 kg beras atau setara dengan jumlah uang yang berlaku.

Pembayaran Zakat Fitrah dengan Uang

Sebagian tempat juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah menggunakan uang, yang setara dengan harga 2,5 kg beras.

Nilainya bervariasi, namun umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per orang, tergantung harga beras di daerah tersebut.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved