Berita Viral

SOSOK F Jual Anak 6 Tahun ke Kapolres Ngada Dibayar Rp3 Juta, Korban Dicabuli dan Rekamannya Disebar

F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak dikasih uang. Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.

Instagram/ Luar Bioskop
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Ia mendapatkan korban yang masih berusia 6 tahun dari F dan memberi bayaran Rp3 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok wanita berinisial F diperiksa polisi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

F menjual korban yang masih berusia 6 tahun ke Kapolres Ngada.

Ia menerima bayaran Rp3 juta.

Baca juga: Taman Madison Park: Tempat Viral Baru di Kota Medan

F mengantarkan sendiri korban ke hotel, tempat AKBP Fajar sudah menunggu.

Terungkap cara eks Kapolres Ngada berhubungan intim dengan anak 6 tahun dan direkam, lalu videonya disebar ke situs porno Australia.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang yang dilakukan Kapolres Ngada kini menjadi sorotan.

Penyidik Ditkrimum Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus pria yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya tersebut.

Baca juga: SANKSI Untuk Lurah Jatiraden Usai Viral Minta Bantuan AC ke Warga di Bekasi, Kini Minta Maaf

Dari hasil penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

Dari sembilan saksi ini, seorang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu Fajar.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra, Rabu (12/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Hendy menyebut, korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, yang tinggal di Kota Kupang.

Saksi F lalu membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.

AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim (Instagram/ Luar Bioskop)

Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak dikasih uang. Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.

Sang anak kemudian dicabuli Fajar di hotel.

Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebar ke situs porno Australia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved