Berita Viral
KENAPA Eks Kapolres Ngada Belum Jadi Tersangka Padahal Sudah Ngaku Cabuli Anak di Bawah Umur?
Meski sudah mengakui aksi cabulnya kepada tiga anak di bawah umur, eks Kapolres Ngada itu masih belum ditetapkan menjadi tersangka pencabulan
TRIBUN-MEDAN.COM – Kenapa eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman belum jadi tersangka.
Padahal AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah ngaku cabuli anak di bawah umur.
Lantas, mengapa eks Kapolres Ngada itu belum jadi tersangka?
Pengakuan kelakuan bejatnya itu disampaikan AKBP Fajar saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT.
Pengakuan AKBP Fajar juga dibenarkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dilansir Kompas.
Patar mengatakan, hasil interogasi AKBP Fajar secara terbuka, lancar, dan tidak ada hambatan.
Bahkan AKBP Fajar juga membenarkan soal kamar hotel yang dipesannya sebagai lokasi melakukan aksi pencabulannya.
"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar dilansir Tribun-medan.com, Rabu (12/3/2025).
Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.
"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada 4 Maret 2025," ujar dia.
Baca juga: NASIB Codeblu Usai Review Nastar, Kini Diperiksa Polisi dan Terancam Pidana 6 Tahun Penjara
Meski sudah mengakui aksi cabulnya, Kapolres non aktif itu masih belum ditetapkan menjadi tersangka pencabulan.
Alasan AKBP Fajar masih belum menjadi tersangka karena sudah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Oleh karena itu, kata Patar, pekan depan pihaknya berencana untuk memeriksa Fajar.
"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar.
Hingga kini penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar masih didalami dan terus berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Ngada-NTT-AKBP-Fajar-Widyadharma-Lukman.jpg)