News Video

KADISPAR SUMUT DITAHAN Diduga Karena Kasus Korupsi Situs Benteng Putri Hijau, Ini Respons Bobby

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, merespon soal Kepala Dinas Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumut.v

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, merespon soal Kepala Dinas Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumut diduga karena kasus Korupsi Situs Benteng Putri Hijau. 

Sebelumnya diketahui, Permasalahan dugaan adanya korupsi Situs Benteng Putri Hijau itu sempat dibahas Bobby Nasution saat debat Pemilihan Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. 

Untuk itu, Bobby Nasution tegaskan ditangkapnya Kadis Pariwisata ke Kejati Sumut tidak ada efek politik di dalamnya.

"Kalau salah ditahan lah ya. Lagian kasus ini diperiksa bukan di zaman Saya. Jadi gimana (ada Efect Politiknya)," ucapnya saat dijumpai awak media di Kantor Gubernur Sumut,Rabu (12/3/2025).

Bobby menjelaskan, dirinya membahas permasalahan dugaan korupsi situs Putri Hijau saat debat beberapa waktu lalu, karena sebelumnya sudah ada isunya.

"Ya justru kita bahas itu karena ada isunya ya, sudah ada isunya dan sudah ada yang diperiksa pada saat kita bahas itu juga sudah ada tersangkanya berarti bukan baru ya," jelasnya.

Artinya, kata Bobby permasalahan ini bukan permasalahan baru.

"Jadi bukan baru ya, bukan berarti kami di sini saya pak Surya (Wakil Gubernur) ungkit-ungkit enggak ya itu kasus lama," jelasnya.

Bobby membantah dirinya ada melaporkan kasus ini ke Kejati Sumut

"Ya sudah lama kok, saya masih jadi walikota pak Surya, masih jadi bupati itu sudah ada tersangkanya. sudah ada kasus perkembangan terus ya. dan dari kami juga enggak ada melaporkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan telah mengamankan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara Zumri Sulthony. Diduga ia diamankan gegara kasus penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau. 

Diketahui, proyek penataan cagar budaya tersebut diketahui dikerjakan pada tahun 2022 yang beralamat di Kecamatan Namorambe, Selingkuh Serdang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zumri telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.  

Namun, dari foto yang diterima Tribun Medan, tampak Zumri mengenakan baju tahanan berbaju merah jambu.

Kasih Pemkum Kejatisu Adre Ginting belum menjawab pasti soal penangkapan Zumri. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved