TRIBUN WIKI

Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Pemasok Senjata Api ke KKB Beli Senjata Produksi PT Pindad

Yuni Enumbi adalah pecatan TNI yang pernah bertugas di Kodam 18 Kasuari Papua Barat. Pangkat terakhirnya adalah Prajurit Dua atau Prada.

Editor: Array A Argus
Kompas TV
PECATAN TNI- Yuni Enumbi, pecatan TNI yang menjadi pemasok senjata api bagi KKB setelah ditangkap Tim Operasi Damai Cartenz. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Yuni Enumbi, pecatan TNI ditangkap petugas gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz saat akan memasok senjata api pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Yuni Enembi ditangkap di perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya, persisnya di wilayah Keerom, Papua.

Ia ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Yudhi Kalado, sopir lajuran yang mengakut barang; dan Matius Payokwa, helper lajuran.

Barang bukti yang disita dari Yuni Enembi ini cukup banyak.

Mulai dari senjata api, amunisi, dan uang tunai ratusan juta.

Baca juga: Sosok Haji Alim, Pengusaha Kaya Raya yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol Betung-Tempino

YUNI ENUMBI: Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua gagalkan penyelundupan senjata api oleh anggota jaringan KKB. Senjata itu diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen di Puncak Jaya. (KOMPAS TV)
YUNI ENUMBI: Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua gagalkan penyelundupan senjata api oleh anggota jaringan KKB. Senjata itu diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen di Puncak Jaya. (KOMPAS TV) (KOMPAS TV)

Baca juga: Sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan, Mantan Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba

Yang paling mencengangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata transaksi pembelian senjata ini mencapai Rp 1,3 miliar.

Belum diketahui pasti dari mana sumber uang tersebut.

Namun, senjata api dan amunisi yang akan dipasok ke KKB itu dibeli di Surabaya.

Senjata api tersebut merupakan produksi PT Pindad.

Dari informasi yang ada, setelah membeli senjata api itu, Yuni Enembi kemudian menyimpannya dalam tabung kompresor angin yang telah dilas kembali untuk menghindari deteksi.

Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin membenarkan, bahwa senjata api yang dibeli Yuni Enembi merupakan produksi PT Pindahd (Persero).

Baca juga: Profil Brigjen Akhmad Yusep Gunawan, Punya 2 Saudara Polisi, Pelopor Razia Polisi Gendut

Sebab, dari ciri fisiknya, terdapat tulisan Pindad di senjata yang dibeli Yuni Enumbi.

Tak hanya itu, senjata tersebut memiliki bentuk yang sama seperti produksi Pindad.

"Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis (dari Pindad)."

"Ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata yang keluaran Pindad dan sangat sama, terbukti merupakan keluaran Pindad," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Kendati demikian, Patrige mengatakan pihaknya akan mengecek langsung senjata itu kepada Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengetahui secara pasti dari mana asalnya.

"Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik," pungkas Patrige.

Baca juga: Profil Mario Aji, Pebalap Muda Indonesia yang Hadiahi Ibas Jaket Balap Sebelum Laga di Argentina

Kemenhan Berharap Tak Terulang Kembali

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menanggapi kasus penyelundupan senjata produksi Pindad untuk KKB Papua.

Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemenjan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita berharap memang tidak terulang lagi," ujarnya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (10/3/20254).

Ia pun menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlaku.

Termasuk soal pecatan TNI Yuni Enumbi yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Sebentar Lagi Dipenjarakan KPK Hartanya Rp 7 Miliar

"Kalau enggak salah terduga pelakunya adalah disertir. Tentunya kita menghargai dan menghormati prosedur yang berjalan," kata dia.

Sebelumnya, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalado, sopir lajuran yang mengakut barang; dan Matius Payokwa, helper lajuran; pada Kamis (6/3/2025), di Keerom, Papua.

Mereka diamankan saat dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

Dikutip dari Tri Brata News Polda Maluku, Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.

Rencananya, kata dia, senjata itu memang akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.

Baca juga: Profil Nabila Taqiyyah, Penyanyi Asal Aceh Berparas Ayu Sukses Telurkan Lagu-lagu yang Hits

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  1. Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  2. Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  3. 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  4. 250 butir amunisi 9 mm;
  5. Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  6. Satu paket laser senter dan mounting;
  7. Satu teleskop dan peredam;
  8. Satu popor kayu warna cokelat;
  9. Satu laras dan tabung senapan angin;
  10. Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  11. Satu ponsel Vivo Y19S;
  12. Satu pompa dan tas angin;
  13. Satu kunci T;
  14. Satu paket gerinda portabel;
  15. Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  16. Uang tunai senilai Rp369.600.000

Sosok Yuni Enumbi

Yuni Enumbi merupakan pecatan TNI.

Ia sempat berdinas di Kodam 18 Kasuari Papua Barat.

Pangkat terakhirnya adalah Prajurit Dua atau Prada.

Yuni Enumbi dipecat pada tahun 2022 karena disertir.

Setelah tak lagi jadi anggota TNI, Yuni Enumbi kemudian diduga sebagai anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak Jaya.

Ia lantas menjadi pemasok senjata api bagi KKB.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved