Berita Viral
Bos Skincare Mercuri Mira Hayati Melahirkan di Penjara, Didakwa 12 Tahun Bui dan Denda Rp 5 Miliar
Beginilah nasib Mira Hayati (29) bos skincare merkuri asal Makassar yang baru melahirkan. Baru melahirkan, kini nasib Mira Hayati ditentukan.
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Mira Hayati (29) bos skincare merkuri asal Makassar yang baru melahirkan.
Baru melahirkan, kini nasib Mira Hayati ditentukan.
Adapun Mira Hayati didakwa 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl RA Kartini , Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025).
Sidang perdana atau dakwaan itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Hakim, Moehammad Pandji Santoso.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulsel, terdakwa dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Atas dakwaan JPU tersebut, terdakwa diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Usai persidangan, terdakwa terlihat keluar dari ruang sidang dengan langkah tertatih-tatih sambil dipapah oleh pengawal tahanan kejaksaan.
Terdakwa meninggalkan PN Makassar menggunakan kursi roda.
Kuasa Hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, yang dihampiri seusai sidang, mengaku tidak mengajukan eksepsi.
Alasannya, agar proses persidangan bisa cepat berjalan.
"Kami tidak ajukan eksepsi meski ada dakwaan JPU yang mau ditanggapi," kata Ida Hamidah didampingi rekannya, Fitri saat ditemui di PN Makassar.
Kami tidak lakukan eksepsi untuk mempercepat persidangan, karena butuh waktu lama dan hanya mengulur-ulur waktu saja," sambungnya.
Terdakwa menjalani sidang dakwaan setelah sebelumnya dua kali ditunda oleh Majelis Hakim.
Sidang ditunda dua kali, karena terdakwa sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo.
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MIRA-HAYATI-Terdakwa-skincare-berbahaya-Mira-Hayati-didorong-kursi-roda-saat-mengikuti-sidang.jpg)