Berita Viral

YANTO Korban Salah Tangkap Mengaku Masih Trauma, Desak Aipda IR Minta Maaf: Saya Orang Gak Punya

Kusyanto atau Yanto (38) korban salah tangkap polisi mengaku ketakutan dan sedih. 

|
Kompas.com
PENCARI BEKICOT: Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025) dan tangkapan layar Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. 

Dalam kasus lain, seorang tukang ojek juga pernah menjadi korban salah tangkap polisi.

Adapun kasus ini menimpa Andi Jamil, tukang ojek di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Jamil mengaku menjadi korban salah tangkap oleh pihak Polres Parepare.

Jamil ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa ini bermula pada November 2023 lalu.

Jamil diamankan oleh pihak kepolisian pada 14 Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Syaiful, anggota keluarga Jamil, saat diwawancarai oleh Tribun Timur pada Senin (21/10/2024).

Menurut Syaiful, Jamil dituduh mencabuli seorang anak ketika mengantarnya ke sekolah.

Namun, Jamil dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Jamil juga menyatakan dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

"Memang sempat ada mediasi. Orang tua korban memaksa Jamil untuk mengakui perbuatannya, tetapi Jamil bersikeras tidak mau mengaku karena memang tidak melakukan itu. Dia (korban) mengancam akan melaporkan Jamil ke polisi jika tidak mengaku, jadi mungkin ada rasa ketidakpuasan," papar Syaiful.

Syaiful menyatakan, Jamil ditahan di Mapolres Parepare selama tiga bulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Namun, setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Parepare pada Mei lalu, PN menyatakan Jamil tidak terbukti melakukan pencabulan.

"Kemudian, jaksa penuntut umum melakukan kasasi atas putusan itu, namun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan," jelasnya.

Syaiful merasa keluarganya dirugikan akibat salah tangkap tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved