Berita Viral
DUDUK Perkara Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Dituduh Mencuri
Kusyanto telah dikembalikan dengan disaksikan perangkat desa setelah dinyatakan tidak bersalah. Namun, trauma Kusyanto masih membekas.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap oknum polisi.
Ia dituduh mencuri dan ditekan agar mengakui hal yang tak diperbuatnya.
Warga asal Grobogan, Jawa Tengah itu mengaku dipersekusi oleh oknum polisi.
Baca juga: PREDIKSI Line up Timnas Indonesia, Persaingan Ketat di Lini Depan, Siapa Pemain Dipercaya Kluivert
Kejadian tersebut dialami oleh Kusyanto, yang saat itu tengah mencari bekicot di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kusyanto langsung didatangi oknum polisi dan ditekan untuk mengaku mencuri pompa air.
Baca juga: UCAPAN Aang yang Bikin Warga Ngamuk Usai Istri dan Anaknya Tewas Berpelukan Terseret Banjir Sukabumi
Sosok Kusyanto lantas menjadi pembicaraan.
Kusyanto sendiri merupakan pria berusia 38 tahun.
Ia merupakan pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharian cuma berburu bekicot untuk dijual," tutur Kusyanto sambil terisak menangis saat ditemui di rumahnya.
Kusyanto telah dikembalikan dengan disaksikan perangkat desa setelah dinyatakan tidak bersalah.
Namun, trauma Kusyanto masih membekas.
Ia meminta Aipda IR meminta maaf secara langsung dan nama baiknya dipulihkan.
Kusyanto mengaku sakit hati dan malu setelah video persekusinya viral di media sosial.
"Saya orang gak punya, gak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu dan takut pergi keluar," terang Kusyanto.