berita viral

TERBONGKAR 3 Produsen yang Sunat Isi MinyaKita 1 Liter Jadi 750 Ml, Mentan Minta Perusahaan Ditutup

Terbongkar tiga perusahaan produsen yang sunat isi MinyaKita 1 liter jadi 750 mililiter dan jual di atas harga eceran tertinggi (HET)

HO/Tribun Medan
MINYAKITA OPLOSAN: Ilustrasi. Viral di media sosial (medsos) unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terbongkar tiga produsen yang sunat isi MinyaKita 1 liter jadi 750 mililiter.

Baru-baru ini, viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml).

Terkini terkuak tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

Setelah viral di media sosial, saat sidak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dilansir Tribun-medan.com dari pantauan Tribunnews.com, Amran terlihat membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

Ternyata, ada MinyaKita  yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

Baca juga: KASUS Rudapaksa Siswi di Karawan Dinilai Lamban, Padahal Ada Videonya, Komnas PA: Pelaku 6 Orang

"Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia.

Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

Amran meminta agar tidak ada kompromi.

Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," kata Amran.

Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran secara tegas.

Baca juga: Sempat Lari ke Medan, Pelaku Pencurian Toko di Open Stage Berastagi Berhasil Diringkus Polisi

Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen  lain disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. 

Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Wesly Silalahi Tinjau Pembersihan Stadion Sang Naualuh, Target Bisa Dipakai Dalam Waktu Dekat

Viral Beredar MinyaKita Oplosan, DPRD Medan Desak Diskoperindag Bentuk Tim dan Razia Pasar

Viral di media sosial MinyaKita dioplos.

DPRD Medan mendesak agar Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan Kota Medan segera bertindak cepat melakukan razia pasar demi memastikan MinyaKita aman dari produk oplosan. 

Menyikapi itu, anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata menyampaikan agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk segera membentuk tim dan menurunkan ke sejumlah pasar tradisional.

Dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan minyak goreng bersubsidi  MinyaKita.

"Kita sudah dengar di media sosial viral adanya dugaan minyak goreng cap MinyaKita yang dioplos dari minyak curah dengan jumlah yang tidak sesuai. Walau santer di Pulau Jawa tapi telah menimbulkan rasa kekhawatiran bagi para kaum ibu di Kota Medan. Jadi, kita harapkan Diskoperindag untuk segera turun ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan pemeriksaan," kata Binsar, Jumat (7/3/2025).

Dari laporan yang diterima dewan secara langsung, saat ini sebagian kaum ibu lebih memilih membeli minyak goreng bermerek.

Kaum ibu terpaksa memilih minyak makan yang lebih mahal. 

"Kondisi saat ini dirasakan kaum ibu membeli minyak ukuran 1 liter yang bermerek. Dan ini sudah saya lihat secara langsung di sejumlah pasar, termasuk di gerai-gerai modern," ucapnya. 

Binsar berharap dengan adanya penurunan tim ke lapangan di Kota Medan dapat memastikan tidak ada MinyaKita palsu atau oplosan. Dengan begitu masyarakat tidak lagi khawatir.

"MinyaKita dihadirkan pemerintah di pasaran untuk membantu masyarakat karena dijual harga yang ekonomis sesuai Harga Eceran Tertinggi ( HET) untuk membantu masyarakat, tapi sekarang justru telah membuat rasa khawatir masyarakat dengan tidak lagi mau memakainya," pungkasnya.

Kadis Koperindag Medan, Benny Iskandar menyampaikan terima kasih atas informasi beredar. Selanjutnya akan ada rencana tindak lanjut ke lapangan. 

Baca juga: SOSOK Eka Serlawati Janda yang Tewas Dalam Toren Air Bersama Ibunya, Suaminya Meninggal Tahun Lalu

45 Produsen MinyaKita yang terdaftar

MinyaKita diluncurkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022).

MinyaKita diproduksi khusus saat itu sebagai minyak goreng murah.

Tujuannya bisa menjangkau masyarakat menengah bawah dimana saat itu harga minyak goreng naik.

Sebanyak 45 produsen telah terdaftar sebagai produsen MinyaKita atau minyak goreng curah kemasan yang dijual ke masyarakat saat itu yakni:

1. PT Lingga Tiga Sawit
2. PT Wahana Citra Nabati
3. CV Sugiharto Abadi Makmur
4. PT Java Agri Sukses Makmur
5. PT Yorgo Anugerah Nusantara
6. PT Sari Dumai Sejati
7. PT Padang Raya Cakrawala
8. CV Agro Sumber Makmur
9. PT Mahesi Agri Karya
10. PT Kurnia Tunggal Nugraha
11. CV Mitra Abadi Selalu
12. PT Bina Karya Prima
13. CV Piramida Raja Packing
14. PT Asianagro Agungjaya
15. PT Mahakarya Sentra Nabati
16. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.
17. PT Karyaindah Alam Sejahtera
18. PT Alam Raya Manakarra
19. PT Karya Sentosa Raya
20. Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan
21. PT Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Kota Samarinda
22. PT Able Commodities Indonesia
23. PT Adhitya Serayakorita
24. PT Energi Unggul Persada
25. PT Ranadipraja Niaga Nusantara
26. PT Panca Nabati Prakarsa
27. PT Salim Ivomas Pratama
28. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (Priscolin)
29. PT Gunung Sejahtera Raman Permai
30. CV Artaraya Transport
31. PT Berkah Emas Sumber Terang
32. PT Batara Elok Semesta Terpadu
33. PT Fajar Makmur Sentosa
34. CV Sumber Makmur
35. CV Sawit Mas
36. CV Jolin Indah Perkasa
37. PT Citra Borneo Utama
38. CV Surya Agung
39. PT Resto Pangan Utama
40. PT Sawit Tunggal Arta Raya
41. PT Musim Mas
42. PT Global Interinti Industry
43. PT Berlian Eka Sakti Tangguh
44. PT Megasurya Mas
45. PT Kaya Makmur Perkasa

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved