Berita Medan

Kasus Intimidasi Jurnalis di PN Medan, Polisi Periksa Korban dan Panitera Pengganti

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan memeriksa wartawan Mistar, Deddy pada, Jumat (7/3/2025) lalu.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Dokumentasi Deddy
Deddy Irawan (tengah) setelah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Polrestabes Medan memanggil Deddy Irawan jurnalis yang mengalami intimidasi oleh panitera pengganti dan sejumlah preman saat meliput di Pengadilan Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polrestabes Medan memanggil Deddy Irawan jurnalis yang mengalami intimidasi oleh panitera pengganti dan sejumlah preman saat meliput di Pengadilan Medan. 

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan memeriksa wartawan Mistar, Deddy pada, Jumat (7/3/2025) lalu.

Saat diperiksa, Deddy didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Medan, Sofyan Muis Gajah, di Ruang Unit V/Tipidsus Subnit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan lantai II. 

"Saya sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian dari Polrestabes Medan atas laporan yang saya buat terkait dugaan intimidasi saat meliput di PN Medan pada tanggal 25 Februari 2025 lalu," ujar Deddy, Minggu (9/3/2025). 

Saat diperiksa, pria 23 tahun itu mengaku bahwa dirinya dicecar sebanyak 15 pertanyaan. 

Selain dirinya, polisi juga akan memanggil Panitera Pengganti Medan bernama Sumardi. 

"Kemudian, ada beberapa saksi lain rekan-rekan jurnalis yang akan dipanggil. Secepatnya dipanggil, karena penyidik masih menyusun surat panggilannya," kata Deddy. 

Deddy pun berharap semoga laporan yang dilayangkannya segera diusut tuntas agar memberikan efek jera kepada pelaku.

"Harapan saya pelaku cepat ditangkap supaya ada pelajaran dan efek jera, supaya kejadian seperti ini tak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujarnya. 

Sebelumnya, Deddy Irawan resmi membuat laporan atas dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polrestabes Medan, Selasa (23/2/2025) malam. Laporan pengaduan Deddy Irawan tertuang dalam Nomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Deddy melaporkan sejumlah orang diduga preman yang mengawal persidangan terdakwa Desiska Br. Sihite alias Siska.

Tindakan intimidasi tersebut bermula saat dirinya meliput sidang kasus penipuan yang menyeret Desiska selaku pemilik Sanggar Barbie Cia Producton Model di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan

(Cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved