Berita Viral
Profil Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan, Ini Hartanya
Indra Iskandar terjerat kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar sebagai tersangka.
Indra Iskandar terjerat kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Penetapan Indra sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024.
Selain Indra, KPK juga menetapkan enam orang tersangka lainnya.
Sosok Indra Iskandar, selain menjabat sebagai Sekjen DPR RI, juga sebagai komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tahun 2021.
PT BKI merupakan perusahaan yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang bergerak di bidang sertifikasi kapal niaga yang berlayar di perairan Indonesia.
Indra mengaku belum mendapatkan surat resmi mengenai pengangkatan tersebut. Indra menyebut dia baru dihubungi secara lisan oleh Kementerian BUMN.
Penunjukan Indra Iskandar sebagai komisaris PT BKI berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-02/Mbu/02/2015.
Para Tersangka Belum Ditahan KPK
Meski telah ditatapkan sebagai tersangka, namun KPK belum melakukan penahanan.
“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
Indra dan enam tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.
Meski begitu, KPK belum menahan Indra karena masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tersangka belum ditahan. Masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar, dkk,” jelas Setyo.
Berikut profil Indra Iskandar
Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta pada 14 November 1966.
Dilansir dari laman resmi Institut Pertanian Bogor (IPB), Indra pernah menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sekejan-DPR-RI-Tersangka-di-KPK.jpg)