Berita Viral

CURHAT Ika, TKW Terlantar 8 Bulan di Irak, tak Bisa Dapat Majikan Baru Tapi Sulit Pulang ke Banten

Belakangan, keluarga mengetahui bahwa keberangkatan Ika bersifat ilegal dan dikategorikan sebagai TPPO setelah melapor ke polisi.

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah curhat Ika, TKW terlantar 8 bulan di Irak.

Ia tak bisa dapat majikan baru tapi sulit pulang ke kampung halamannya di Banten.

Belakangan diketahui keberangkatan Ika ternyata ilegal.

Baca juga: Profil Emil Audero, Pemain Naturalisasi Berdarah Campuran Indonesia Italia Kelahiran Maraam

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal bernama Ika Arsaya Jalan (38) terlantar di Kota Arbil, Kurdistan, Irak selama delapan bulan terakhir.

Meski sudah bekerja di Irak sejak tahun 2018, Ika kini bingung tak bisa mendapat bajikan baru.

Warga Kabupaten Lebak, Banten ini terlantar tanpa dokumen perjalanan resmi.

Keluarga Ika di Malingping, Kabupaten Lebak membenarkan hal ini.

"Kami awalnya tidak tahu Ika berada di Dubai, tapi oleh sponsor dibawa ke Irak tanpa sepengetahuan keluarga dan Ika juga," kata Ida Triawati, adik kandung Ika, melalui sambungan telepon, Kamis (6/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Ambisi Juara Liga Europa, Man United Bidik Pemain Muda Gantikan Kiper Andre Onana

Ida menjelaskan, kakaknya berangkat ke luar negeri untuk bekerja melalui seorang kenalan dari Malingping yang bertindak sebagai sponsor.

Belakangan, keluarga mengetahui bahwa keberangkatan Ika bersifat ilegal dan dikategorikan sebagai TPPO setelah melapor ke polisi.

Selama di Irak, Ika masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia. Ia mengaku memiliki majikan yang baik.

Namun, setelah lima tahun bekerja, kontraknya habis, dan ia tidak bisa pulang karena tidak memiliki dokumen resmi.

Ilustrasi TKW
Ilustrasi TKW (Tribun Batam/Hadi Maulana)

"Tapi sudah lima tahun bekerja, kontraknya habis, dan saat hendak pulang ke Indonesia tidak ada dokumen dan tidak bisa pulang," ujar Ida.

Sejak delapan bulan lalu, Ika terlantar karena tidak bisa kembali ke Indonesia maupun mendapatkan majikan baru.

Dokumen perjalanan miliknya diduga dipegang oleh pihak sponsor yang kini telah ditangkap oleh Polres Lebak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved