Berita Viral
PROFIL Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Pesta Sabu, Riza Nasrul Falah Terancam Penjara 4 Tahun
Setelah diperiksa, salah satu pengguna sabu-sabu tersebut merupakan Riza alias RNF yang berstatus sebagai Ketua Bawaslu KBB.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah profil Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap saat pesta abu.
Riza Nasrul Falah terancam penjara selama 4 tahun.
Riza Nasrul ditangkap Polres Cimahi usai kedapatan konsumsi narkoba bersama dua rekannya.
Baca juga: Perdana Wali Kota Binjai Lantik 4 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-Namanya
Ketiganya menikmati barang haram di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Bandung Barat, pada Rabu (5/3/2025) dini.
Riza Nasrul kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Riza Nasrul terancam penjara paling lama 4 tahun.
Lantas siapakah sosoknya ?
Baca juga: Wakil Wali Kota Binjai Sambut Baik Kunjungan Tribun Medan, Jiji : Kami Terbuka Dengan Media
Dikutip dari bandungbarat.bawaslu.go.id, Riza Nasrul Falah Sopandi lahir di Bandung, 24 Desember 1989.
Saat ditangkap, ia masih berusia 36 tahun.
Riza Nasrul menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.
Ia mengawali pendidikan dasar di MI Ciririp Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Riza Nasrul kemudian lanjut di MTsn Cililin dan MAN Cililin.
Sedangkan jenjang S1, dirinya tempuh di Universitas Langlangbuana Bandung dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Riza Nasrul telah lulus dan berhak menyangkang titel Sarjana Hukum (SH).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PROFIL-Ketua-Bawaslu-Bandung-Barat-Ditangkap-Pesta-Sabu-Riza-Nasrul-Falah-Terancam-Penjara-4-Tahun.jpg)