Pemkab Toba

Efisiensi Anggaran, Pemkab Toba Batasi Seremonial dan Pangkas SPPD Hingga 50 Persen

Pemkab Toba lakukan efisiensi anggaran! Seremonial dibatasi, perjalanan dinas dipangkas 50%. Fokus utama: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, bersama Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus, langsung menggelar rapat efisiensi anggaran setelah memimpin apel gabungan perdana di halaman Kantor Bupati Toba, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, bersama Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus, langsung menggelar rapat efisiensi anggaran setelah memimpin apel gabungan perdana di halaman Kantor Bupati Toba, Rabu (5/3/2025).

Rapat bertajuk Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025 itu berlangsung di Balai Data Kantor Bupati Toba. Selama dua hari, perangkat daerah hingga tingkat kecamatan memaparkan program kerja mereka untuk dievaluasi dan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk:

  1. Membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.
  2. Mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen di seluruh perangkat daerah.
  3. Membatasi belanja honorarium, dengan menyesuaikan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai standar harga satuan regional.
  4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
  5. Menyalurkan anggaran berdasarkan kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi tahun sebelumnya.
  6. Lebih selektif dalam pemberian hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

Hasil dari efisiensi anggaran ini akan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved