Berita Viral
Kompol Mei Charles Sitepu Jabat Sementara Kapolres Ngada Gantikan AKBP Fajar yang Ditangkap Propam
Mantan Kasat Sabhara Polres Kupang ini ditunjuk Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Kapolres Ngada, untuk menggantikan posisi AKBP Fajar Widyadharma Lukman (AKBP Fj) yang telah dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Mantan Kasat Sabhara Polres Kupang ini ditunjuk Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada.
"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," kata Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025).
Irjen Daniel meminta jajarannya di Polda NTT agar melayani masyarakat dengan baik.
Ia pun menegaskan siapa pun jajarannya yang melanggar akan ditindak tegas.
"Polisi yang berbuat pelanggaran, biarpun unsur pimpinan, tidak pandang bulu jabatannya tinggi atau tidak, tentu Bapak Kapolri tidak akan bela," tegas Daniel.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Fajar Lukman positif narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam keterangannya dikutip Rabu (5/3/2025).
Menurut Kombes Henry, Polda NTT baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine Kapolres Ngada. Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya, dugaan pencabulan anak di bawah umur, masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.
"Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja,"pungkas Henry.
Henry mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap tim Mabes Polres dari salah satu kamar hotel di NTT pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan Fajar Widyadharma terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Ia diamankan di Mabes Polri sejak 20 Februari 2025 lalu.
Terbaru, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada memberikan atensi terkait dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” kata Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (4/3/2025).
Menurut Wahyu, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah kasus besar. Namun, dalam hal pemakai, Bareskrim tidak melakukan penangkapan.
“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” lanjut Wahyu.
Wahyu bilang, kasus narkoba adalah hal yang perlu penanganan khusus. Dia menegaskan perlu adanya pasal TPPU yang menjerat pelaku.
Dengan begitu, uang hasil bisnis narkoba bisa disita, dan terpidana yang berada di penjara tak bisa mengendalikan dari dalam tahanan.
Hal ini mengingat tidak sedikit kasus terpidana narkoba yang berada dalam penjara, sekalipun pengendalian narkoba kerap terjadi.
“Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan,” ujarnya.
“Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim,” tegas dia.
Profil Biodata
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja adalah lulusan STIK 2011 (non Akpol) yang ditangkap di NTT karena kasus narkoba dan pencabulan.
AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.
Lantas, Bagaimana LHKPN-nya?
AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.
Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.
Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.
Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.
AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang. Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.
Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.
Baca juga: MEMALUKAN Kasus AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri, Pencabulan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
Baca juga: TERNYATA Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Positif Narkoba dan Terlibat Kasus Dugaan Asusila
Baca juga: Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada NTT yang Ditangkap Dugaan Narkoba dan Asusila
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.comPosKupang.com)
Kompol Mei Charles Sitepu
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma
AKBP Fajar
Kompol Mei Charles Sitepu gantikan AKBP Fajar
Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu
Pjs Kapolres Ngada
Penjabat Sementara Kapolres Ngada
| Reaksi Hakim Khamonzaro Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumahnya Ditangkap Polisi, 1 Sopir Hakim |
|
|---|
| Modus 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro, Satu di Antara Pelaku Sopir Hakim |
|
|---|
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| ALASAN KPU Belum Dapat Memberikan Dokumen-dokumen Ijazah Jokowi karena Masih Dicari di Arsip |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Mei-Charles-Sitepu-dan-AKBP-Fajar-Widyadharma-Lukman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.