Berita Viral

Kompol Mei Charles Sitepu Jabat Sementara Kapolres Ngada Gantikan AKBP Fajar yang Ditangkap Propam

Mantan Kasat Sabhara Polres Kupang ini ditunjuk Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
KAPOLRES NGADA: Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Kapolres Ngada, menggantikan posisi AKBP Fajar Widyadharma Lukman (AKBP Fj) yang telah dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Penunjukan Kompol Mei Charles Sitepu ini oleh Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Kapolres Ngada, untuk menggantikan posisi AKBP Fajar Widyadharma Lukman (AKBP Fj) yang telah dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Mantan Kasat Sabhara Polres Kupang ini ditunjuk Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada.

"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," kata Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025).

Irjen Daniel meminta jajarannya di Polda NTT agar melayani masyarakat dengan baik.

Ia pun menegaskan siapa pun jajarannya yang melanggar akan ditindak tegas.

"Polisi yang berbuat pelanggaran, biarpun unsur pimpinan, tidak pandang bulu jabatannya tinggi atau tidak, tentu Bapak Kapolri tidak akan bela," tegas Daniel.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Fajar Lukman positif narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam keterangannya dikutip Rabu (5/3/2025).

Menurut Kombes Henry, Polda NTT baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine Kapolres Ngada. Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya, dugaan pencabulan anak di bawah umur, masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja,"pungkas Henry.

Henry mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap tim Mabes Polres dari salah satu kamar hotel di NTT pada Kamis (20/2/2025).

Penangkapan Fajar Widyadharma terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Ia diamankan di Mabes Polri sejak 20 Februari 2025 lalu.

Terbaru, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada memberikan atensi terkait dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” kata Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (4/3/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved