Berita Viral

UCAPAN Nikita Mirzani ke Musuhnya Usai Pakai Baju Oranye, Tetap Santai: Sesuai Kemauan Lu

Jika biasanya tersanga menunduk dan menutupi wajahnya serta tak mau bicara, Nikita justru melempar tawa dan senyum ke awak media.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
SANTAI DITAHAN: Artis Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia tetap santai meski kini ditahan Editor: Erik S 

Siap Balas Dendam

Siap balas dendam usai jadi tersangka, Nikita Mirzani singgung kasus Dito Mahendra.

Ia bahkan mengingatkan musuhnya untuk berhati-hati. 

Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Cerita Petani Hidroponik di Medan, dari Hobi Hingga Menghasilkan Keuntungan

Penetapan status tersangka kepada artis Nikita Mirzani (NM) bersamaan dengan asistennya yang berinisial IM pada Kamis (20/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan penetapan status tersangka Nikita Mirzani.

Menurut dia, NM diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

NIKITA MIRZANI NANGIS - Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Sambil menangis Nikita Mirzani ucap terimakasih ke Lolly sudah jujur perbuatan Vadel meski sempat kecewa.
NIKITA MIRZANI NANGIS - Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Sambil menangis Nikita Mirzani ucap terimakasih ke Lolly sudah jujur perbuatan Vadel meski sempat kecewa. (Kompas.com/Cynthia Lova)

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari seorang dokter bernama Reza Gladys.

Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca juga: Dapat Izin Pinjam Pakai 5 Tahun, Kini Pemkab Deli Serdang Minta Bawaslu Angkat Kaki dari Kantornya

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani akan melakukan pemeriksaan pada 3 Maret 2025.

RUGI RP4 MILIAR: Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Beginilah duduk perkara Nikita Mirzani dilaporkan dugaan peras dokter kecantikan, Reza Gladys ngaku rugi Rp4 m
RUGI RP4 MILIAR: Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Beginilah duduk perkara Nikita Mirzani dilaporkan dugaan peras dokter kecantikan, Reza Gladys ngaku rugi Rp4 m (Instagram)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved