Berita Seleb

PERAS Bos Skincare Rp 4 Miliar, Artis Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Ini Jejak Kasusnya

Setelah menjalani pemeriksaan, artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Editor: Juang Naibaho
Instagram
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Nikita Mirzani akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan bos skincare Rp 4 miliar. 

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya. 

Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, Reza Gladys melakukan transfer uang secara bertahap kepada pihak Nikita Mirzani, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.

"Pada tanggal 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk terlapor. Kemudian, pada 15 November, ia memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan terlapor," kata Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Reza yang merasa telah menjadi korban pemerasan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Laporan yang berkait paut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kemudian naik ke tingkat penyidikan.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian terus mendalami laporan dari Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk Nikita, Dr. Oky, Mail, dan Doktif. 

Berbagai barang bukti, seperti flashdisk, bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi, dan beberapa ponsel, juga telah disita.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, Reza memberikan uang tersebut secara sukarela sebagai pembayaran untuk endorsement. 

“Ini endorse. Dia meminta tolong kepada Niki untuk me-review produknya. Ini terpaksa saya jelasin kepada Anda biar Anda semuanya tidak salah dalam mengomentari, melihat sesuatu," tutur Fahmi. 

Menurut Fahmi, kesepakatan endorsement itu berlaku selama satu tahun. “Dia ingin di-review yang baik-baik dalam waktu satu tahun. Komunikasi dilakukan dengan Mail (asisten Nikita). Mail juga diberitahu bahwa jika masa satu tahun hampir habis, mereka harus diberi tahu lagi agar bisa memperpanjang dan membayar lagi,” tambah Fahmi. 

Fahmi kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan atau ancaman dalam transaksi tersebut. Justru, menurutnya, pihak Reza yang mengatur semuanya. 

“Kenapa harus ada ancaman? Dia sendiri yang mengatur kesepakatan ini. Mereka yang meminta waktu satu tahun dan jika sudah habis, mereka ingin diberi tahu agar bisa membayar lagi untuk perpanjangan. Kalau begitu, di mana letak pemerasannya?” ungkap Fahmi.

Nikita Akui Terima Jasa Tutup Mulut

Pada kesempatan terpisah, setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, Nikita Mirzani mengakui dirinya memang menerima jasa tutup mulut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved